Berbeda dengan Pemerintah, Kadin Sebut Jumlah Korban PHK Karena Corona Capai 15 Juta

M. Iqbal 2 May 2020, 11:47
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan jika ada sekitar 2,08 juta pekerja yang terkena PHK per 20 April akibat pandemi virus corona. Berbeda dengan data pemerintah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) justru menyebutkan jika jumlah pekerja yang di PHK mencapai 15 juta jiwa.

Waketum Kadin bidang UMKM, Suryani Motik mengatakan angka itu lebih besar dari jumlah yang sudah dirilis Kemenaker dikarekana, jumlah itu belum ditambah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang juga ikut terdampak.

"Jadi kalau tadi 2 juta, fakta bisa 15 juta. Itu 2 juta mungkin yang dilaporkan. Apakah UMKM melaporkan, kan tidak," ujar Suryani dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 1 Mei 2020.

Bahkan, Suryani memperkirakan jumlahnya jauh lebih besar, antara 30-40 juta warga korban PHK akibat pandemi ini. Karena, katanya, banyak warga juga terpaksa tak bisa mudik karena dilarang.

"Belum lagi itu dikatakan yang tidak pulang. Di Jakarta mungkin 20 jutaan. Mungkin sudah hampir 30 jutaan tenaga kerja, 40 juta yang sudah menganggur," lanjutnya.

Dia kemudian menjelaskan jika kondisi UMKM saat ini berkebalikan saat krisis moneter pada 1998. Bila pada tahun itu UMKM bisa menjadi tulang punggung geliat ekonomi, saat ini UMKM justru menjadi sektor usaha yang paling terdampak.

Terlebih lagi, tak semua UMKM bisa beralih ke online. Untuk usaha kecil, kondisi seketika membuat usaha langsung terkapar. Sementara, untuk kategori menengah, Suryani memperkirakan mereka hanya bakal bertahan tak lebih dari dua bulan.

"Kemudian bisa beralih ke online, tidak semua usaha bisa beralih ke online. Kalau misalnya, makanan masih mungkin bisa. Tapi kalau misalnya restoran siap saji nggak semua juga bisa. Kerajinan sulit juga," katanya.

"Jadi dengan sendirinya hampir semuanya sekarang tutup," tambahnya.

Oleh karena itu menurut dia, saat ini tak bisa mengatakan perusahaan tak bertanggung jawab. Pasalnya, ujar Suryani, jangankan untuk memberi pesangon, untuk para pengusaha sendiri pun juga susah.

"Oleh sebab itu tidak bisa hari ini, kita mengatakan ini pengusaha tidak bertanggung jawab," katanya.