Oknum Pegawai Cantik Bank BJB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Bobol Rekening Nasabah

Khairul Amri 4 May 2020, 19:47
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan seorang oknum pegawai Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Kantor Cabang Pekanbaru sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan.

Oknum pegawai tersebut diketahui bernama Tari Dwi Cahya, ia diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BJB hingga mencapai miliaran rupiah.

Penetapan status wanita cantik kelahiran 1991 ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin, 4 Mei 2020 siang.

"Penyidik telah menetapkan status TSK (tersangka,red) atas nama TDC (Tarry Dwi Cahya, red) dalam perkara perbankan Bank BJB," sebut Sunarto.

Perkara ini sambung Narto, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Yang proses penyidikannya dimulai sejak medio Desember 2019 lalu.

"Penetapan tersangka dilakukan pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020 lalu," jawabnya.

Selanjutnya, penyidik berupaya melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yaitu, dengan mengumpulkan alat bukti.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka oleh penyidik. Diperiksa dari jam 10.00 WIB dan masih berlangsung," terangnya.

Saat ditanya, apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, Narto menjawab normatif. "Sepenuhnya kewenangan penyidik," pungkasnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kecurigaan adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.

Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BJB KC Pekanbaru untuk melakukan klarifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum pegawainya tersebut.***