Didatangi Orang Pukul 3 Subuh Karena Pemberitaan, Wartawan di Pelalawan Lapor Polisi

Ardi 6 May 2020, 19:33
seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau melapor ke polisi atas kejadian dugaan pengancaman dan intimidasi (foto/Ardi)
seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau melapor ke polisi atas kejadian dugaan pengancaman dan intimidasi (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Febri Sugiono (43), seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan Riau melapor ke polisi atas kejadian dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialaminya pada Rabu, 6 Mei 2020 subuh.

Rumah Febri didatangi seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas sekita pukul 03.00 wib subuh, untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan febri di sebuah media online. Berita tersebut menyoroti permasalahan koperasi di Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

zxc1

"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih untuk melaporkan ke polisi. Tadi sudah diperiksa dan di BAP sebagai pelapor," terang Febri Sugiono yang juga anggota PWI Pelalawan ini.

Dimenceritakannya, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri yang membongkar adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu. Tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri subuh buta. Dengan marah-marah, Dwi meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan. 

zxc2

Febri merekam intimidasi Dwi dengan kamera HP miliknya, dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Febri mengaku takut Dwi, hal yang buruk menimpa anak istrinya disubuh itu.

"Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh," tutur ayah dua anak ini.

Febri didampingi Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarack dan belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi. 

"Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," kata Kapolres Hasym di ruangannya.

Kejadian seperti sangat dikuatirkan menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik khususnya di Pelalawan. Oknum-oknum tertentu akan melakukan hal serupa jika menjadi objek pemberitaan.