ASN Dapat Relaksasi Utang di BRK, Pemprov Riau: Hanya yang Terdampak Covid-19

Alwira 8 May 2020, 09:28
Pemerintah provinsi Riau menyebutkan bahwa akan ada relaksasi utang-utang di Bank Riau-Kepri (BRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau selama Covid-19 ini (foto/int)
Pemerintah provinsi Riau menyebutkan bahwa akan ada relaksasi utang-utang di Bank Riau-Kepri (BRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau selama Covid-19 ini (foto/int)

RIAU24.COM - Pemerintah provinsi Riau menyebutkan bahwa akan ada relaksasi utang-utang di Bank Riau-Kepri (BRK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau selama Covid-19 ini.

"Permintaan gubernur terkait bank daerah kita. Memberikan lelaksasi keringanan berupa restruktirisasi utang-utang ASN yang melakukan pinjaman," ujar Syahlial Abdi Asisten II Setdaprov Riau pada wartawan, Rabu (6/5/2020).

zxc1

Hal ini tambah dia, sudah ditindaklanjuti dengan pimpinan bank menghadap gubernur untuk menentukan kriteria. Artinya, tidak semua ASN yang direstrukturisasi.

"Tentunya kita harus didukung dengan data dan fakta yang kuat, mereka yang benar-benar yang terdampak. Dan ASN pada golongan tertentu yang memang ketergantungan pada pinjaman. Dan ini tentunya menjadi wewenang yang ada pada Bank Riau Kepri," ujarnya.

zxc2

"Kita berharap ada kriteria sehingga tidak terjadi simpang siur dibawah. Prinsipnya ini harus dilakukan sebagai kebijakan bank, bentuk kepedulian terhadap ASN yang ada di pemerintah provinsi Riau," katanya mengakhiri.