Nekat Lawan Petugas Saat Akan Diringkus, Tiga Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Khairul Amri 10 May 2020, 05:13
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga pelaku spesiali pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat, 8 Mei 2020 malam, sekitar pukul 23.00 Wib malam.

Para pelaku berinisial EP alias Eko (35), DI alias Aseng (23) dan KU alias Iman (30) dihadiahi timah panas oleh petugas, karena berusaha mencoba melawan dan melarikan diri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam membenarkan penangkapan tiga pelaku spesialis curanmor tersebut.

"Ketiganya diberikan tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan dan lari saat akan ditangkap," ungkap Awaludin, Sabtu, 9 Mei 2020 malam.

Diterangkannya, tersangka Eko merupakan pelaku curanmor yang beraksi di dua Mesjid yang berada di Jalan Harapan Raya dan Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru pada bulan April 2020 lalu.

Sedangkan, tersangka Aseng dan Iman merupakan pelaku curanmor di Pasar Pagi Arengka pada bulan Maret 2020 dan di Jalan Limbungan Gg Abadi, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru pada Mei 2020.

Pengungkapan ini sambung Awaludin berkat aksi penyamaran yang dilakukan personilnya sebagai pembeli sepeda motor hasil curian, komplotan ini tidak menyangka jika yang akan membeli motor hasil curian itu merupakan polisi.

Ketiga lalu digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku mengakui segala perbuatannya jika sepeda motor yang akan dijualnya tersebut merupakan hasil curian. 

Komplotan spesialia curanmor ini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kejahatan lain yang dilakukan pelaku," Pungkas Awaluddin.