Menteri Budi Karya Akui Aturan Larangan Mudik Membingungkan, Mardani Ali Sera bilang ini, Netizen: Amatiran

M. Iqbal 12 May 2020, 09:29
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui terbitnya surat edaran (SE) terkait operasional transportasi umum membuat kebingungan di tengah masyarakat.

"SE yang lebih detail ini, di satu sisi konsepsi tidak ada mudik tapi ada konsepsi syarat yang disesuaikan dengan Gugus Tugas Penangangan COVID-19. Memang semakin banyak kebingungan di masyarakat, tapi kami yakin semakin baik ke depannya," ujar Budi dilansir dari Detik.com, Senin, 11 Mei 2020.

Dia menjelaskan jika pada dasarnya keseluruhan SE sama, yakni mudik tetap dilarang. Tapi moda transportasi masih diizinkan melayani penumpang dengan kepentingan tertentu selain mudik.

Terkait munculnya polemik di masyarakat, Budi menilai lebih diakibatkan oleh rendahnya tingkat pemahaman larangan aturan mudik Lebaran. Pihaknya berkomitmen akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi seluruh masyarakat bahwa tak ada kelonggaran mudik.

Hal itu dikomentari oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Dia mengatakan sebaiknya hal tersebut dikaji terlebih dahulu.

"Usul saya dikaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum aturan atau statmen di lempar oleh pemerintah," kata dia dilihat di akun Twitternya.

Netizen pun langsung mengomentari kicauan Mardani tersebut. Ini komentar netizen.

"Seperti orang kerja amatiran....," komentar salah satu netizen.

"pelajari lagi...indikasi dari lobby pemodal sangat kuat.semua yg berubah sangat berkaitan dengan bisnis.Selama pemerintah tidak bisa netral,sangat bisa dipengaruhi pemodal , akan terus seperti ini kebijakan yg diambil," tulis netizen.

"Bukti bahwa pemerintah tidk becus mengurus negeri ini..!!!!" kata salah satu netizen.