THR PNS Cair Jum'at Ini, Berikut Penjelasan Pemprov Riau

Alwira 13 May 2020, 10:01
THR PNS Cair Jum'at Ini, Berikut Penjelasan Pemprov Riau (foto/Wira)
THR PNS Cair Jum'at Ini, Berikut Penjelasan Pemprov Riau (foto/Wira)

RIAU24.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau akan dicairkan hari Jum'at pekan ini.

"THR dibayar hari Jum'at" kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau Syahrial Abdi pada wartawan di gedung daerah Riau, Selasa (12/5/2020) sore.

zxc1

Dan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, untuk tahun ini ada aturan siapa saja yang dikecualikan dalam penerima THR tersebut.

zxc2

"PP Nomor 24 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya tahun 2020 pada Pegawai Negeri Sipil. Ini ada yang boleh, ada yang tidak. Tunjangan Hari Raya tidak diberikan diantaranya kepada pejabat negara kecuali hakim, Wakil Menteri, PNS Prajurit, Dewan Pengawas BLU, Dewan Pengawas LPP, Staf khusus di lingkungan Kementerian, Hakim Adhock, Anggota DPRD dan beberapa yang lain," papar Syahrial.

"Riau berdasarkan laporan kepala BPKAD Jum'at sudah kita cairkan," pungkasnya.