Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS, Politisi Demokrat: Suka Suka Bapak Sajalah

Riki Ariyanto 13 May 2020, 18:03
Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS lagi (foto/int)
Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS lagi (foto/int)

RIAU24.COM - Tengah ramai Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dijelaskan Presiden Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

zxc1

Hal ini menjadi ramai dibahas pasalnya Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah membatalkan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut. Hal ini turut ditanggapi Politisi senior Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

"Suka suka Bapak sajalah. Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?" cuit @RachlanNashidik, Rabu 13 Mei 2020.

zxc2

Apa yang dirasakan Rachlan Nashidik diaminkan netizen atau warganet lainnya. @AgusMagelangan: "Masya Allah. Aturan kok tiap beberapa bulan ganti, tiap beberapa bulan ganti. Ini negara apa Benteng Takeshi? Ah, sampai bingung mau mengumpat apa lagi!"

@CaesarDcandra: "Presiden cuma nyari saat rakyat lengah utk mewujudkan keinginan yg memberatkan rakyat."

@Mukaertopo: "Rakyat akan berharap ke siapa lagi?"

@webee4_0: "Apakah jokowi, presiden dengan penerbitan perpres dan perpu terbanyak selama menjabat?"