Kalaksa BPBD Bengkalis: PSBB Efektifnya Pada 18 Mei

Dahari 15 May 2020, 14:09
Kalaksa BPBD Bengkalis: PSBB Efektifnya Pada 18 Mei (foto/int)
Kalaksa BPBD Bengkalis: PSBB Efektifnya Pada 18 Mei (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Ir. H. Tajul Mudaris meminpin rapat persiapan sosialisasi PSBB, Kamis 14 Mei 2020 malam pukul 21.45 WIB malam tadi.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, Kodim 0303/Bengkalis diwakili Mayor Arm Bismi Tambunan, SE, Kabid P2P Dinas kesehatan Alwizar, Sekretariat BPBD Saparudin, Seketaris Bapeda Rinto dan pejabat lainnya.

zxc1

Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris menyampaikan, PSBB akan di mulai efektifnya pada tanggal 18 Mei 2020 Senin mendatang.

"Jadi selama tiga hari ke depan dimulai dari tanggal 15 -17 akan diadakan penerapan sosialisasi ke masyarakat. Disamping itu kita harus menyiapkan apa saja yang harus disiapkan selama PSBB berlangsung," ungkap Tajul Mudaris, Jumat 15 Mei 2020.

Diutarakan Tajul, untuk Standard Operasi Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan PSBB tersebut, apa saja rangkaian yang akan dilakukan selama pelaksanaan PSBB berlangsung dengan himbauan melalui media cetak/online.

zxc2

"Untuk pemberitahuan ke masyarakat harus melalui media oline selama PSBB. Agar masyarakat mengetahui dan tidak bertanya - tanya apa tujuan PSBB dan tidak terkejut kenapa PSBB di berlakukan," ungkapnya lagi.

Selama pelaksanaan PSBB, lanjut Tajul, juga akan dibentuk Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) untuk tim gugus tugas Covid-19 agar mempermudah pengendalian dilapangan dan menjadi pusat informasi bagi tim gugus tugas.

Disamping itu, Posko tim gugus tugas penanganan Covid -19 akan di bentuk di kantor BPBD dimana bagian seketriat BPBD mempersiapkan data yang akurat dan perangkat yang lain dari segi peralatan untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19.