Lebaran Kedua, PSBB Pelalawan Diterapkan

Ardi 19 May 2020, 14:20
Lebaran Kedua, PSBB Pelalawan Diterapkan (foto/Ardi)
Lebaran Kedua, PSBB Pelalawan Diterapkan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Pelalawan akan dimulai usai lebaran ini. Saat ini, Pemkab Pelalawan bersama Gugus Tugas masih sosialisasi ke masyarakat.

"Pagi ini saya minta langsung ke Gubri, agar masa sosialisasi ke masyarakat ditambah dari 7 hari menjadi 10 hari," kata Harris kepada Riau24.com, Selasa, 19 Mei 2020.

zxc1

Dengan masa sosialisasi 10 hari tersebut, kata Harris, pada PSBB di Pelalawan mulai akan mulai diterapkan pada tanggal 26 Mei 2020. "Ada beberapa pertimbangan kita,minta sosialisasi hingga 10 hari itu," sebutnya.

Diantaranya alasannya kata Harris, jika dilaksanakan 7 hari pasca keluarnya SK Menkes tersebut, maka pelaksanaannya akan bertepatan dengan suasa lebaran.

"Dimana warga kita akan belanja lebaran, pedagang kita yang terpaksa tutup. Dan alasan lainnya. Kita minta, silahkan warga beraktifitas dulu sebelum PSBB ini, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," jelas Harris.

zxc2

Demikian juga untuk pelaksanaan sholat idul Fitri nanti, Pemkab meminta untuk dilaksanakan dirumah masingmasing saja. Namun, kata Harris jika masyarakat bersikeras, silahkan saja, dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

"Namun jika nanti sudah kita berlakukan PSBB, maka salah satu yang dibatasi itu, adalah beribadah dirumah ibadah,"katanya lagi.