Gara-gara Polisi Cekik Pria Kulit Hitam, Kerusuhan di Minnesota Masih Berkobar, Polisi Militer Segera Diturunkan

Satria Utama 30 May 2020, 15:27
Seorang demonstran menyaksikan pembakaran sebuah fasilitas di Minneapolis,, Minnesota, Amerika Serikat, 29 Mei 2020. Foto/REUTERS
Seorang demonstran menyaksikan pembakaran sebuah fasilitas di Minneapolis,, Minnesota, Amerika Serikat, 29 Mei 2020. Foto/REUTERS

RIAU24.COM -  Memasuki hari keempat kerusuhan  di Minneapolis, negara bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS) tak kunjung reda.  Pihak kepolisian setempat tak mampu lagi mengatasi kerusuhan yang dipicu aksi demo menuntut polisi yang membunuh pria kulit hitam segera diadili. 

Untuk mengantisipasi kerusuhan semakin meluas,  Pentagon kini menyiagakan unit-unit polisi militer yang setiap saat bisa dikerahkan ke kota tersebut untuk memulihkan ketertiban.

Menurut laporan Associated Press (AP), Sabtu (30/5/2020), para personel tentara dari Fort Bragg di North Carolina dan Fort Drum di New York telah diperintahkan untuk siap ditempatkan dalam waktu empat jam jika dipanggil.

Tentara di Kansas dan Colorado telah diberitahu untuk siap dalam waktu 24 jam jika mereka diperintahkan bertugas ke Minneapolis.

Perintah untuk unit-unit polisi militer itu keluar setelah Presiden AS Donald Trump meminta Menteri Pertahanan Mark Esper untuk merancang opsi militer guna menangani kerusuhan di kota-kota di Minnesota. 

Sekitar 500 anggota Garda Nasional Minnesota saat ini sedang berusaha mengendalikan kerusuhan. Pasukan tersebut telah menjaga petugas pemadam kebakaran saat mereka memadamkan kobaran api, dan juga berpartisipasi dalam membubarkan pengunjuk rasa.

Kota-kota lain yang dilanda protes dan kerusuhan sudah mulai mengerahkan personel militer. Pada hari Sabtu, pihak gubernur Georgia mengirim 500 anggota Garda Nasional negara bagian tersebut untuk melindungi orang-orang dan properti di Atlanta.

Kerusuhan di Minneapolis dan Saint Paul—dikenal sebagai "Kota Kembar" di Minnesota—dipicu oleh pembunuhan pria kulit hitam tak bersenjata George Floyd, 46, oleh polisi setempat.

Floyd awalnya ditangkap oleh beberapa petugas polisi Minneapolis atas tuduhan menggunakan uang kertas palsu. Dia diborgol dan lehernya dicekik salah satu polisi dengan lututnya. Dalam video yang viral, pria kulit hitam tersebut berteriak tak bisa bernapas dan dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.***