Masyarakat Keluhkan Kenaikan Pembayaran Listrik, Ini Jawaban Manajer PLN Bengkalis

Dahari 5 Jun 2020, 11:32
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejumlah pelanggan PLN di Bengkalis mengeluh saat melakukan pembayaran tagihan listrik. Keluhan tersebut lantaran tagihan listrik yang mereka bayar naik hingga 50 persen.

"Sebelumnya saya hanya membayar tagihan listrik sebesar 300 ribu lebih setiap bulannya, sebelum adanya wabah Covid-19. Tetapi setelah adanya wabah virus Corona dan sampai sekarang ini saya membayar tagihan listrik meningkat menjadi 450 ribu perbulan. Jadi dalam hal ini, kami selaku pelanggan listrik sangat terkejut,"ungkap Wira Hadi kepada Riau24.com, Jumat 5 Juni 2020.

Diutarakan Wira, dalam hal ini ia pun  mempertanyakan ke pihak PLN ataupun pihak pemerintah. "Apakah dalam hal ini memang ada kebijakan sendiri soal kenaikan tarif listrik atau bagaimana," ungkapnya.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Dumai- ULP Bengkalis Danang Nur Hadianto menyampaikan bahwa dengan terjadinya kenaikan pembayaran tarif listrik ini, perlu dipahami bersama bahwa untuk pemakaian pelanggan itu harus kembali di cek terlebih dahulu.

Caranya, lanjut Danang, pelanggan untuk membawa angka meterannya serta rekening pembayaran listrik terakhir ke kantor ULP PLN Jalan Antara Bengkalis.

"Jadi dengan kenaikan tagihan ini, dari kasus kasus yang sudah pelanggan melaporkan ke kantor, bisa disimpulkan bahwa, memang murni karena pemakaian listrik pelanggan yang meningkat. Apakah ini faktor dari hari raya dan bulan puasa kemarin atau memang faktor karena PSBB lalu banyak yang bekerja dari rumah jadi pemakaian di khususnya rumah tangga ini ada kenaikan,"ungkap Danang. 

Lanjut Danang, makanya pihak PLN telah memberikan dua solus, yang pertama, ketika angka meterang itu tadi sesuai dengan pemakaian pelanggan yang sudah menjadi tagihan bulanan Juni pemakaian Mei, maka pihak PLN tidak ada kebijakan diluar itu dan tetap harus dilakukan pembayaran.

"Karena kita juga menghimbau kepada pelanggan untuk tertib pembayaran listrik sebelum tanggal 20. Ketika memang ada kesalahan catat meteran, yang pada bulan kemarin, mungkin ada meteran pelanggan yang tidak terbaca itu bisa kita lakukan cek kembali ketika angkanya tidak sesuai dan kita bisa melakukan koreksi sesuai dengan angka yang dipakai oleh pelanggan,"ungkap Danang lagi.

Dalam hal ini, lanjut Danang, kenaikan tarif listrik dari pusat memang tidak ada, untuk tarif sampai dengan saat ini masih tetap sama. 

"Memang ada beberapa orang pelanggan melapor ke Kantor PLN Jalan Antara Bengkalis, dikarena pemakaian dari pelanggan sendiri secara normal dan soal kenaikan tarif pembayaran tersebut,"pungkasnya.***