Jokowi Diberi Waktu Satu Minggu Tanggapi Somasi Tentang ini, Jika Tidak....

M. Iqbal 11 Jun 2020, 10:18
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Penggugat Harga BBM melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo dikarenakan tidak segera menurunkan harga BBM walau minyak dunia sedang tertekan.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu, 10 Juni 2020, Koalisi itu beranggotakan Marwan Batubara (pengamat energi), Hatta Taliwang (aktivis yang pernah tersangkut kasus dugaan makar), dan Iwan Piliang (aktivis).

"Surat somasi sudah kami sampaikan ke Setneg kemarin pagi," ujar Marwan, Rabu 10 Juni 2020.

Pihaknya memberikan waktu selama satu minggu kepada pemerintah untuk menanggapi somasi itu. Jika tidak, pihaknya akan menggugat Jokowi ke pengadilan.

Sementara itu Abdurrahman Syebubakar anggota koalisi menjelaskan gugatan diajukan karena kebijakan pemerintah yang tidak segera menurunkan harga BBM telah merampas uang rakyat.

Hitungan koalisi total uang masyarakat yang dirampas akibat kebijakan BBM tersebut mencapai Rp13,75 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada kelebihan bayar yang telah diberikan masyarakat akibat membayar harga BBM yang lebih mahal selama April dan Mei. 

Dua bulan tersebut merupakan waktu di mana harga minyak dunia turun tajam. Ia menambahkan perampasan uang rakyat tersebut telah mencekik leger masyarakat miskin. Sebab dalam beberapa bulan belakangan ini masyarakat tertekan ekonominya karena virus corona.

"Per Maret 2020 sesuai data Kadin, ada sektar 30 juta rakyat yang kehilangan pekerjaan karena virus corona. Di tengah kondisi tersebut seharusnya pemerintah turunkan harga BBM sesuai dengan ketentuan supaya kehidupan masyarakat yang kena dampak krisis akibat covid 19 ini bisa tidak semakin berat," jelasnya.