Dikabarkan Jadi Tersangka, Said Didu Ucapkan Satu Kata ini, Netizen Berkomentar

M. Iqbal 11 Jun 2020, 16:00
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu

RIAU24.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dilihat dari akun Twitternya, @msaid_didu, dia pun mengucapkan satu kata tentang kabar ditetapkan dia sebagai tersangkat.

"Bismillahirrahmanirrahim," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan status tersangka Said Didu, Polri membantahnya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya baru melakukan ekspose (gelar) perkara setelah memeriksa para saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Kata dia, gelar perkara itu dilakukan tim penyidik untuk menentukan status hukum Said Didu sebagai terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.

Netizen turut mengomentari kicauan Said Didu dan banyak netizen memberikan dukungan kepadanya. Ini komentar netizen.

"Pak, Semoga dalam Lindungan Allah SWT," ujar salah satu netizen.

"Insyaallah sgra ada pertolongan Allah ya Pa,,, kezaliman psti akan hancur,,," tulis salah satu netizen.

"Maaf Pak @msaid_didu saya gak bs banyak bantu tp cm bisa Doa aja semoga Alloh SWT selalu lindungi bapak," komentar netizen lainnya.