Sorot RUU HIP, Ustaz Abdul Somad Sebut Ada Pihak yang Ngetes Umat Islam di Indonesia

Siswandi 14 Jun 2020, 19:28
Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad

RIAU24.COM -  Rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi salah satu draf yang dibahas oleh DPR RI, juga mendapat sorotan dari pendakwah asal Riau, ustaz Abdul Somad.

Ia menilai, ada pihak yang mencoba mengerdilkan Pancasila lewat rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pria yang akrab disapa UAS ini juga mengaku khawatir Pancasila yang selama ini menyatukan umat berbeda agama di Indonesia, lama-kelamaan akan hilang karena disederhanakan menjadi Ekasila di RUU itu.

"Memang ada usaha ke sana karena dari Pancasila dikerdilkan lagi menjadi Trisila, dari Trisila di-slim-kan lagi menjadi Ekasila. Dan Ekasila tidak pula ketuhanan yang maha esa, tapi gotong-royong," lontarnya  dalam Pengajian Virtual Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu yang disiarkan akun Youtube tvMu Channel, Minggu 14 Juni 2020.

Dilansir cnnindonesia, tak hanya itu, UAS juga  menyayangkan pembahasan RUU HIP dimulai justru saat pandemi virus corona masih mengancam rakyat Indonesia.

Padahal, kata UAS, rakyat sedang mengalami kesulitan, sakit, dan kelaparan karena pandemi.

Masih terkait hal itu, UAS menyebut ada pihak yang sedang mengetes umat Islam dengan penerbitan RUU ini.

Menurutnya, pihak tersebut akan jalan terus dengan aksi-aksinya, jika umat Islam diam saja saat RUU HIP dibahas.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk bersuara. Menurut UAS, umat Islam harus solid agar tidak disepelekan oleh pihak-pihak tersebut.

"Oleh sebab itu perlu juga menampakkan taring kita bahwa kita singa, bukan ayam," imbaunya.

Seperti diketahui, RUU HIP menjadi salah satu draf yang dibahas oleh DPR RI. Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 mengesahkan RUU itu sebagai inisiatif DPR RI. Parlemen masih menunggu surat presiden dan daftar inventaris masalah dari pemerintah sebelum memulai pembahasan.

Usai diumumkan ke publik, RUU HIP langsung dikecam bertubi-tubi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 6 yang dinilai memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

Pada pasal 6 ayat (1) RUU HIP, disebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong. Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. ***