Pilkada Serentak, Bawaslu dan KPU Bengkalis Ajukan Penambahan Anggaran

Dahari 20 Jun 2020, 09:43
FOTO: Ilustrasi
FOTO: Ilustrasi

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dimasa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020, Kabupaten Bengkalis tetap akan dilaksanakan.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis telah mengusulkan untuk penambahan anggaran pembelian alat protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin saat dikonfirmasi Riau24.com, Sabtu 20 Juni 2020.

"Pada pilkada kali ini, Bawaslu hanya menambahkan anggaran untuk alat protokol kesehatan, seperti APD dan alat alat kesehatan lainnya,"ungkap Mukhlasin.

Menurut Mukhlasin, pengajuan penambahan anggaran tersebut, karena setiap pengawas TPS dilapangan harus di fasilitasi sesuai protokol kesehatan, diantaranya masker dan lain sebagainya.

"Pokoknya menyangkut dalam protokol kesehatan lah. Anggaran ini untuk APD ini nantinya akan diserahkan kepada pengawas dilapangan saja,"ujarnya.

"Dan ini masih dalam pengusulan saja. Kami dari Banwaslu, ada Panwas kecamatan, panwas kelurahan/desa. Jadi untuk penambahan anggaran itu sesuai dengan protokol kesehatan, sebanyak jumlah TPS se Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly dalam hal ini juga akan mengajukan penambahan anggaran menyangkut Pilkada 2020 ini.

"Masih dalam tahap penyusunan dan penyesuaiaan aggaran sesuai Protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,"ucap singkat Ketua KPU.