Bawa Sabu, Dua Pelaku Narkotika Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sudirman

Ramadana 20 Jun 2020, 14:58
Bawa Sabu, Dua Pelaku Narkotika Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sudirman (foto/int)
Bawa Sabu, Dua Pelaku Narkotika Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Sudirman (foto/int)

RIAU24.COM -  INHIL- Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap pelaku kepemilikan narkoba Jenis Sabu-sabu di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Dari data kepolisian, penangkapan pelaku berinisial H (25) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan R (39) warga Palembang dilakukan Jumat 19 Juni 2020, sekira pukul 20.00 wib, dari informasi masyarakat sekitar pelabuhan Lasdap, Tembilahan yang mencurigai gerak gerik para pelaku.

zxc1

Dari tangan pelaku H, polisi menemukan satu paket sabu-sabu ukuran sedang yang dibungkus pelastik bening, dibalut lakban. 

"Total berat keseluruhan BB shabu  Sdr. H. : 10,22 (sepuluh koma dua puluh dua) gram," beber Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, Sabtu 20 Juni 2020. 

Lanjut dijelaskan Kasat, penangkapan kedua pelaku tindak pidana narkotika ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil.

"Setelah mendapat informasi yang akurat, pada hari Jum'at tanggal 19 Juni 2020 sekira pukul 20.00 wib anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. H. bersama-sama Sdr.R.yang pada saat itu sedang berdiri di Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil, Riau," jelas AKP Bachtiar. 

zxc2

Saat dilakukan penggeledahan, terhadap Sdr.H. bersama-sama Sdr. R. ditemukan barang bukti narkotik. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti sabu-sabu dibawa ke Polres Inhil.