Arnita Sari Apresiasi Pemrov Riau Yang Berikan Kuota PPDB Bagi Hafidz Qur’an untuk SMA/SMK

Riko 22 Jun 2020, 13:55
Arnita Sari
Arnita Sari

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor: Kpts 754/2020 membuka jalur pendaftaran prestasi non akademik untuk anak-anak penghafal Al Quran (Hafidz Al-Qur’an) minimal 3 juz, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari dari anggota DPRD Riau dari fraksi PKS. Senin 22 Juni 2020.

Legislator perempuan yang duduk di Komisi V tersebut mengatakan bahwa jalur hafidz qur’an merupakan jalur baru yang dibuka pada tahun ajaran 2020/2021 ini.

“Siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi Hafidz Al-Qur’an dapat mendaftar di sekolah mana saja yang mereka mau, dengan kuotanya 2% dari total jumlah daya tampung siswa di masing-masing sekolahnya," ujarnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memberikan perhatian khusus untuk anak-anak penghafal Al-Qur’an. Menurutnya keputusan tersebut adalah langkah maju yang diambil oleh Pemprov Riau dalam dunia pendidikan.

“Dengan adanya para siswa penghafal Al-Qur’an, kita berharap hal ini bisa bermanfaat bagi lingkungan sekolah dan pembentukan karakter siswa,” tuturnya. 

Arnita Sari menambahkan bahwa pendaftaran online atau untuk daerah yang sulit koneksi internet, sekolah akan membuat servis point layanan dengan standar Covid-19.

“Jadi yang mengupload tetap petugas dari sekolah, calon siswa hanya membawa persyaratan yang ditentukan,” sambungnya.

Pembiayaan dalam pelaksanaan PPDB dan Pendaftaran ulang pada SMAN, SMKN & SLBN tidak dipungut biaya dari calon peserta didik dan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).