Menkumham Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Pengamat: Jangan Lupakan Harun Masiku

Siswandi 9 Jul 2020, 11:17
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int

RIAU24.COM -  Keberhasilan Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memulangkan Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Tanah Air, patut diapresiasi. Seperti diketahui, Maria sudah ditetapkan sebagai buron sejak 17 tahun lalu, karena terjerat kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun. 

Namun meski demikian, publik iingatkan untuk tidak gembira secara berlebihan. Sebab, masih banyak buron lain yang juga harus segera ditangkap. Termasuk Harun Masiku, tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Meski diduga sudah berada di dalam negeri, namun hingga saat ini keberadaannya masih teka-teki. 

Seperti dituturkan pengamat hukum pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, keberhasilan mengekstradisi Maria Lumowa seharusnya menjadi pembelajaran sekaligus 'pelecut' bagi aparat penegak hukum, agar tak kebobolan dengan buronan-buronan yang lain. 

Ia kemudian menyinggung soal keberadaan buron kasus korupsi lain, dalam hal ini buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang ternyata sempat berada di Indonesia. 

"Bagi buron yang kuat financialnya seperti Djoko Tjandra belum tentu bisa, bahkan aparat Indonesia 'dikentutin' sebagai buron bolak-balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-KTP dan paspor, gila kan ini," ujarnya, dilansir sindonews, Kamis 9 Juli 2020.

Tak hanya itu, Fickar juga mengingatkan buron dalam kasus suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku. Pasalnya, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga jelas keberadaannya. Sehingga hal ini juga masih menjadi PR bagi aparat penegak hukum.

"Jadi, jangan gembira dulu. Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keadilan, tapi juga bisa jadi gimmick menutupi kekurangannya terutama lembaga Imigrasi-nya yang sering kebobolan soal Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," tambahnya. 

Senada dengannya, pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan, keberhasilan pemerintah mengekstradisi Maria patut diacungi jempol. Namun, Suparji juga mengingatkan masih banyak yang masih berstatus buron yang tanpa publik ketahui. 

Karena itu, ia menyarankan seluruh buronan negara yang telah merugikan keuangan kita dikejar secara serius dan ditangkap. Sehingga, keberhasilan ekstradisi atau menangkap buronan tak menjadi kepentingan politik suatu lembaga. 

Apalagi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengeluarkan peringatan reshuffle kabinet dan kepala lembaga.

"Data tentang buronan harus diperjelas. Jangan sampai status buron ternyata ada yang dicabut, baru kemudian keluarkan status buron lagi," lontarnya. 

Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa telah kabur sejak tahun 2003 silam, setelah diduga membobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun. Penangkapan terhadap Maria  dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 
Maria Pauline ditangkap di Serbia, penangkapan ini kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Serbia. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly kemudian membawa pulang Maria dan dijadwalkan tiba di Tanah Air Kamis ari ini. 

Yasonna mengatakan proses ekstradisi Maria karena hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Serbia. Yasonna mengaku senang Kemenkum HAM berhasil menangkap satu buronan ini.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, dilansir detik.

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tambahnya.  ***