Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Wakil Ketua KPK: Kurang Produktif

Bisma Rizal 13 Jul 2020, 22:30
Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Wakil Ketua KPK: Kurang Produktif (foto/int)
Pembentukan Tim Pemburu Koruptor, Wakil Ketua KPK: Kurang Produktif (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor (TPK) dikhawatirkan akan kontraproduktif. Sebagaimana, kondisi keuangan negara saat ini tengah defisit dan sedang menghadapi pademi Corona.

Hal itulah yang menjadi dasar bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango agar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dapat mempertimbangkan kembali langkah tersebut.

zxc1

Bagi Nawawi, mengaktifkan tim yang sebelumnya pernah ada dan berkinerja kurang memuaskan butuh pertimbangan yang matang.

"Membentuk lagi tim yang sebelumnya sudah pernah ada, rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang. Dalam kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru," kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

zxc2

Lebih baik, kata Nawawi, saat ini adalah peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum. Serta  langkah-langkah baru untuk mencegah para buron kasus korupsi kabur ke luar negeri.

Seperti apa yang dilakukan KPK saat ini, kata Nawawi, pihaknya sudah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan," ujar Nawawi.

Kemudian, mengirimkan daftar para buron kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Dukcapil masing-masing daerah sebagaimana diusulkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Jadi semua kembali pada upaya meningkatkan koordinasi dan supervisi antarlembaga atau badan yang sudah ada," kata Nawawi.

Seperti diketahui,Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

"Kita itu punya Tim Pemburu Koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.

"Nanti mungkin dalam waktu yang tak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata Mahfud.