Vonis Penyiram Novel Baswedan Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
RIAU24.COM - JAKARTA- Vonis terhadap dua anggota kepolisian Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang menyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melukai rasa keadilan masyarakat.
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Sebagaimana, keduanya mendapatkan vonis tidak lebih dari dua tahun penjara.
"Saya menilai vonisnya masih terlalu ringan. Dan ini betul-betul melukai rasa keadilan, menjadi tontonan publik yang membodohkan," tegasnya.
zxc2
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, ada keheranan bagaimana hakim bisa menilai bahwa pelaku tidak berniat untuk melakukan penganiayaan berat pada Novel Baswedan.
Padahal, dari waktu eksekusi yakni subuh hari, bisa diduga tindakan yang telah direncanakan dan masuk dalam kategori penganiayaan berat terhadap pejabat negara.
"Subuh-subuh bawa air keras dengan sengaja, berarti nyiramnya juga dengan niat. Masa menyiramnya tidak sengaja," heran Pangeran.