Gaji Tidak Dibayarkan Lalu di PHK, Dua Dosen STIE Syariah Bengkalis Ngadu Ke Komisi II DPRD

Dahari 21 Jul 2020, 17:58
FOTO: Dua Dosen STIE Syariah Bengkalis saat mendatangi kantor Nasdem Bengkalis
FOTO: Dua Dosen STIE Syariah Bengkalis saat mendatangi kantor Nasdem Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dua orang mantan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Bengkalis yang dipecat atau diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak kampus STIE Syariah Bengkalis karena berusaha protes dan memperjuangkan hak gaji mereka.

Keduanya adalah Edi Arianto, SH, M.H dan Anshor Wibowo S.SE.M.M, yang mengabdi sejak 2017 itu mendatangi Kantor Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Demokrat (Nasdem) Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa 21 Juli 2020 dan langsung disambut Ketua DPC Nasdem, Askori.

Didampingi dua orang rekannya, Edi dan Bowo di hadapan Askori menyebutkan, mereka dipecat karena mempertanyakan gajinya yang belum juga dibayarkan oleh pihak kampus STIE Syariah Bengkalis.

"Kami para dosen, memperjuangkan hak yang belum dibayar oleh pihak kampus, karena usai melakukan mediasi perihal pembayaran gaji bersama Disnaker dengan pihak kampus,"cerita Edi Arianto didepan Ketua Nasdem Askori yang juga anggota Komisi II DPRD Bengkalis ini.

Menurutnya, surat pemecatan sebagai dosen juga sangat janggal karena surat dikeluarkan Rabu (22/6/20) silam, sedangkan mediasi dilakukan dengan Disnaker bersama pihak kampus awal Juli 2020 lalu.

Ditambahkan Bowo, STIES Bengkalis menyimpan sejumlah masalah serta dokumen-dokumen diantaranya adalah gaji dosen yang belum dibayarkan sejak 2018 silam.

Disamping itu, upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak ada iktikad baik dari pihak STIES yang dikelola oleh yayasan untuk menyelesaikan permasalahan gaji tersebut.

"Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 sudah saya lampirkan dalam tuntutan sebagai aduan melalui kuasa hukum,"ujarnya.

Bowo merupakan dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.

"Bulan Febuari 2018 lalu, STIE Syariah membayarkan gaji saya sebesar Rp3.400.000 dengan cara tunai. Pada bulan depannya (Maret 2018) pihak STIE kembali berulah dan tidak membayar gaji saya dan hanya menawarkan pinjaman,"kesal Bowo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Nasdem, Askori mengaku merasa kecewa dengan respon dari manajemen STIE Syariah Bengkalis. Seharusnya bersama-sama memperjuangkan nasib dari dosen bukan malah harus dipecat karena gara-gara membela hak gaji mereka tersebut. 

"Saya sangat merasa kecewa dengan respon dari STIES, karena mantan dosen ini sudah berjuang sekitar 1,5 tahun tapi tidak ditanggapi. Padahal mereka bertugas untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dan ini tentunya menjadi preseden buruk  dunia pendidikan daerah kita,"tegas Askori.

Jika ini tidak segera ditanggapi, pihaknya juga akan berusaha mendatangi pihak STIE Syariah untuk mengklarifikasi persoalan ini dan mencari solusi.

"Dana bersumber dari dana hibah pemerintah daerah ke STIES ini cukup besar. Saya benar-benar mendorong dan meminta agar pihak berwajib agar menyelidiki realisasi anggaran hibah di kampus ini,"ungkap Askori lagi.

Askori juga berharap, dosen-dosen yang diberhentikan karena mencoba memperjuangkan haknya untuk bersabar, dan karena sudah mengadu ke jajaran Nasdem, pihaknya menampung aspirasi dan segera menanggapinya.

"Mudah-mudahan kita temukan solusi yang terbaik, jika nanti melanggar hukum maka harus dipertanggungjawabkan oleh pihak STIE Syariah,"ucap Askori.