Said Didu Komentari Pembubaran 18 Lembaga oleh Joko Widodo: yang Penting Heboh, Netizen Membalas

M. Iqbal 22 Jul 2020, 09:52
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi telah membubarkan 18 lembaga melalui Peraturan Presiden (Perpres) 84/2020. 18 lembaga yang dibubarkan ialah berbentuk tim kerja, badan dan komite yang dibuat melalui Perpres dan keputusan presiden (Keppres).

Mengenai pembubaran lembaga tersebut, mantan Sekretaris Kementarian BUMN, Muhammad Said Didu turut menanggapi.

"Awalnya saya pikir pembubaran 18 lembaga yg dibubarkan adalah lembaga "hidup"," kata dilansir dari akun Twitternya, @msaid_didu, Selasa, 21 Juli 2020.

Namun, setelah dia baca banyak lembaga yang dibubarkan tersebut memang tinggal nama alias lembaga kosong.

"Yang penting heboh," tuturnya.

Netizen pun turut mengomentari kicauan Said Didu tersebut. Begini komentar netizen.

"Kirain BPIP atau Stafsus yg dibubarin. Ternyata cuma lembaga ecek2," ujar salah satu netizen.

"Sama pa @msaid_didu sy pun berfikir seperti itu, padahal Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang hanya sekedar hidup msh ada walau keberadaanya di "kuatkan" Berdasarkan Undang-undang, mau pun mungkin PP atau apa lah," komentar seorang netizen.

"Kirain yg dibubarkan @BPIPRI @BPIP_RI, lembaga gak ada manfaat untuk rakyat cuma habiskan duit negara. Coba tanya rakyat apa manfaat bpip ut mrk? GAK ADA. Herannya personal disana ga malu ya? Dpt gaji ratusan jt tp kerja ga jls, manfaat ut rakyat ga ada," tulis netizen lainnya.