Mahasiswa Bengkalis Menilai Pemkab Kurang Cerdas, Beasiswa Pendidikan Dirasionalisasi

Dahari 22 Jul 2020, 14:51
FOTO: Mujib Rizki
FOTO: Mujib Rizki

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Mujib Rizki Demisioner Hipematan-B merupakan Mahasiswa aktif disalah satu Perguruan tinggi di Bengkalis kecewa dengan Pemerintah kabupaten Bengkalis, setelah merasionalisasikan Bantuan Pendidikan ditengah covid-19.

"Pemerintah, dinilai kurang cerdas, jika disebabkan Covid anggran bantuan pendidikan dirasionalisasi, saya pikir bantuan ini malah perlu dan sangat ditunggu oleh para mahasiswa dan masyarakat apalagi ditengah pandemi ini,"ungkap Mujib Rizki, Rabu 22 Juli 2020 kepada Riau24.com.

Dalam hal ini, lanjut Mujib, pemerintah harus berpikir lagi, saat mewabahnya Covid-19, banyak orang tua yang tidak bekerja. Apalagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya dibantu untuk dapat memberi pendidikan terus kepada anak mereka, bahkan persoalan ini telah dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen.

"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,"ujar Mujib.  

Berdasarkan pasal 31 ini, ungkap Mujib, negara memiliki dua kewajiban yaitu, menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia, dan membiayai pendidikan bagi warga negaranya.

"Melalui undang² tersebut sangat jelas hari ini dunia pendidikan harus diberi perhatian lebih oleh pemerintah bukan malah sebaliknya dengan alasan covid. Saya selaku Mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Bengkalis menyatakan kekecewaan dengan kebijakan anggaran pemerintah setempat, mengalihkan biaya stimulan pendidikan untuk kegiatan pencegahan Covid-19,"kesal Mujib Rizki.

Diketahui, sebelumnya anggaran biaya pendidikan untuk mahasiswa berbagai strata tahun 2020 di rekofusing untuk kegiatan pencegahan Covid-19.

Pada tahun 2020 ini, ada dampak covid 19 maka sesuai dengan surat dari pemerintah daerah kepada seluruh OPD harus rasionalisasi hampir mencapai 50 persen, sehingga bantuan biaya pendidikan yang berada dianggaran Kesra itu dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.

"Menurut saya alasan tersebut tidak cerdas oleh seorang pemimpin karna hari ini dasar kita menjadi cerdas itu karna pendidikan, jika hari ini bantuan untuk menunjang efektifitas dari pendidikan sebagai mana perlu bantuan pendidikan dan ini malah di tiadakan, maka saya rasa kecerdasan mereka tidak ada dan kepedulian mereka terhadap pendidikan jauh dari yang diharapkan,"ucap Mujib lagi.

"Dan saya merasa kecewa dengan kebijakan ini dengan di rasionalisasi anggaran bantuan pendidikan dan dengan tegas saya menolak ini seolah tidak ada cara lain atau anggaran lain yang perlu di rasionalisasi, kenapa harus bantuan pendidikan. Karna mahasiswa merupakan salah satu komponen masyarakat yang merasakan dampak langsung  dari pandemi Covid-19 dalam proses belajar dan mengajar,"ungkapnya lagi.

Kembali diutarakan Mujib, mahasiswa tetap diharuskan membayar uang kuliah. Apalagi, proses belajar secara daring perlu membeli paket data internet. Kami berharap, kepada Pemkab Bengkalis bahwa beasiswa sangat dibutuhkan oleh mahsiswa dari keluarga kurang mampu dan pemerintah dapat mencarikan solusi yang tepat dalam menjalakan kebijakan anggaran tersebut. 

“Sebaiknya pemerintah mencari solusi bagaimana bantuan ini tetap ada dan mencari sumber anggaran lain yang perlu di rasionalisasi. Data dari bagian Kesra Sekretariat Daerah Bengkalis, Hingga tahun 2019 lalu, sebanyak 2.794 mahasiswa asal Bengkalis telah menerima stimulan biaya pendidikan, terdiri dari 217 orang untuk program D3, 2.470 S1 dan 92 orang S2 serta 4 orang untuk S3,"pungkasnya.