K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng

Ramadana 24 Jul 2020, 07:18
K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng (foto/int)
K3S Kabupaten Inhil Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan SSos ME menghadiri Temu Ramah dengan Orangtua Anak Jalanan dan Gepeng di Kabupaten Inhil.

Bertempat di Rumah Singgah Baiturrahman binaan Dinas Sosial Kabupaten Inhil, acara juga dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kasat Reskrim Polres Inhil, Kepala Pol PP, Kepala DP2KBP3A, Kamis, 23 Juli 2020. 

zxc1

Kepala Dinas Sosial, Drs H Syaifuddin MP melaporkan bahwa belum lama ini terdapat 9 orang anak jalanan terjaring razia.

"Sampai saat ini terdata 25 orang. Seluruhnya sudah ada mendapat bantuan dari Pemkab Inhil seperti disekolahkan, pembuatan KK, diberi pekerjaan yang layak," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan bahwa dirinya bekerjasama dengan beberapa pihak terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tuna Wisma.

zxc2

Tujuan pembentukan satgas tersebut ialah sebagai wadah untuk membina anak-anak jalanan dan gelandangan yang terjaring razia.

Sedangkan Ketua K3S Kabupaten Inhil, dalam arahannya menyebutkan bahwa kegiatan kesejahteraan sosial memiliki banyak cabang. Di antaranya ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, keamanan, daan sebagainya. Oleh sebab itu demi terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat diperlukan kerjasama para leading sector.

"Kami bukan ingin campur tangan dalam mendidik anak dari Bapak-Ibu semua tapi ini ada aturannya. Karena anak-anak tidak boleh diberikan beban di luar itu, kalau melanggar Bapak-Ibu dianggap melanggar dan kena sanksi," urainya.

Ibunda Kabupaten Inhil ini menegaskan, hak dasar yang harus diberikan kepada anak adalah sekolah, bukan mencari nafkah.

"Kalau Bapak-Ibu tidak punya pekerjaan, ada pembinaan keterampilan, ini Disnaker yang punya program. Asal Bapak-Ibu mau boleh ikut pelatihan. Kalau Bapak-Ibu tidak punya KTP dan KK, ada Disdukcapil yang akan membantu," ujar Zulaikhah.

Apalagi, imbuhnya, saat ini masa pandemi Covid-19. Jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, menurutnya akan beresiko terkena virus ini.