Sempat Kejar-kejaran Hingga Mobil Terbalik, Tiga Rampok Bersamurai Ditangkap

Riki Ariyanto 24 Jul 2020, 07:23
Sempat Kejar-kejaran Hingga Mobil Terbalik, Tiga Rampok Bersamurai Ditangkap (foto/Amsur)
Sempat Kejar-kejaran Hingga Mobil Terbalik, Tiga Rampok Bersamurai Ditangkap (foto/Amsur)

RIAU24.COM -  ROKAN HULU--Sempat kejar-kejaran dengan aparat Kepolisian, akhirnya tiga dari lima perampok yang beraksi di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil dibekuk Polisi setempat.

Berhasilnya Polisi meringkus tiga dari lima pelaku perampokan tersebut setelah kendaraan yang digunakan pelaku terbalik. Tiga berhasil dibekuk dan dua lainnya berhasil kabur ke hutan.

zxc1

Berdasarkan catatan Polres Rohul, tiga pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya, pria inisial KAH (26) waga Serdang Bedagai, Sumut dan dua warga Medan masing-masing pria inisial LTA (52) dan BAR (53). Sementara dua rekan lainnya yang identitasnya sudah dikantongi Polisi berhasil melarikan diri dan ditetapkan DPO Polisi.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, SH mengatakan, kejadian perampokan yang menimpa korban Muhammad Adi (24) warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara itu terjadi pada Senin (20/7/20) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

zxc2

Berawal, Senin malam itu, korban Muhammad Adi dan rekannya Erwin Tambak mengendarai mobil merk Suzuki Mega carry warna hitam dengan nomor polisi BM 9871 MJ, yang berisikan jerigen Bahan Bakar melintas di Jalan Baru Desa Mahato.

Di tengah perjalanan orang yang tidak dikenal dengan mengendarai mobil merk Rush warna hitam BK 1363 WF, secara tiba-tiba menghadang korban. Kemudian, orang yang tidak dikenal tersebut keluar dari mobil Rush warna hitam dengan membawa samurai dengan sarung warna merah dan langsung mengancam kemudian mengatakan "turun dari mobil kalian" kemudian kedua korban turun dari mobil.

"Setelah turun dari mobil, korban ditanyai uang oleh pelaku. Lalu korban menjawab tidak ada uang. Karena kesal  pelaku menampar salah seorang korban dan merampas kunci kontak mobil,"kata Ipda Feri, Rabu (22/7/20) malam.

Lalu, setelah para pelaku lengah, sebut Ipda Feri, kedua korban langsung melarikan diri. Begitu juga para pelaku membawa kabur mobil merk Suzuki Mega carry warna hitam dengan nomor polisi BM 9871 MJ. Korban pun melapor ke Polsek Tambusai keeosokan harinya.

Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek Tambusai Utara Iptu D. Raja Napitupulu, SIK beserta anggota langsung lakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Dalam penyelidikan, akhirnya, diketahui bahwa mobil milik korban diparkirkan di Simpang PT. Torganda, kemudian pelaku berada di DK 5 Sukadamai, Tambusai Utara. Lalu langsung dilakukan pengejaran oleh Tim dipimpin Kapolsek  Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu.

"Sampai di TKP Polisi melihat pelaku mengendarai Mobil Rush warna hitam BK 1363 WF dan dilakukan penghadangan. Namun, pelaku tancap gas melarikan diri,"sebut Ipda Feri.

Diakui Ipda Feri, sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pelaku yang sama-sama mengendarai mobil. Namun, mobil pelaku terbalik di jalan DK 1 Tambusai Utara.

"Usai kecelakaan mobil pelaku itu. Ketiga pelaku berhasil dibekuk. Sementara dua rekan lainnya berhasil kabur ke semak-semak di perkebunan kelapa sawit sekitar," ungkap Ipda Feri.

Ditambahkan Ipda Feri, selain meringkus tiga pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa Mobil merk Suzuki Mega carry warna hitam dengan nomor polisi BM 9871 MJ dan mobil warna hitam BK 1363 WF milik pelaku serta sebilah Samurai milik pelaku.

"Saat ini tiga pelaku diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Amsur)