Gedung DPRD DKI Jakarta Lumpuh Diserang Corona, Staf dan Anggota Dewan Positif Covid-19

Satria Utama 29 Jul 2020, 09:02
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta

RIAU24.COM -  Gedung DPRD DKI Jakarta kembali ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7) hingga Minggu (2/8) akibat wabah virus corona. Ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Penutupan gedung itu dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," ujar Prasetio dikutip dari JPNN.com.

Dalam surat itu, Prasetio juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara dihentikan selama lima hari.

 "Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus)," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Prasetio menyebut bahwa saat ini satu anggota DPRD DKI Jakarta dan satu PNS Sekretariat DPRD DKI menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS).

Prasetio menduga pasien yang dipastikan terpapar kasus COVID-19 dengan dilakukan tes usap (swab test mandiri) ini, tertulari tidak di Gedung DPRD mengingat banyaknya intensitas bertemu masyarakat.

"Ke depannya, kantor ditutup sementara sampai Senin, mau disemprot disinfektan. Lalu nanti per fraksi akan swab, termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," kata Prasetio.