Adanya Unras Mahasiswa AMPIBI, Ini Jawaban Plh Bupati Bengkalis Soal Bantuan Pendidikan

Dahari 30 Jul 2020, 11:42
FOTO: Penyerahan kesepakatan antara AMPIBI dan Plh Bengkalis
FOTO: Penyerahan kesepakatan antara AMPIBI dan Plh Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Adanya unjukrasa jilid II puluhan mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa AMPIBI Bengkalis, terkait dirasionalisasi bantuan pendidikan di kabupaten Bengkalis, Rabu 29 Juli 2020 kemaren.

Dari pantauan Riau24.com dilapangan, saat aksi mahasiswa AMPBI pada jilid II tersebut, lantaran lama direspon oleh Pemda Bengkalis. Ketika itu, puluhan mahasiswa sempat akan mendobrak pintu pagar kantor Bupati dan membakar Ban tepatnya di Jalan A. Yani. Aksi tersebut juga dijaga ketat pihak Kepolisian dan Satpol PP.

Menanggapi hal itu, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY dihadapan puluhan Mahasiswa AMPIBI menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran bantuan pendidikan sebelumnya terkena dampak rasionalisasi kembali dianggarkan di Perubahan APBD Bengkalis Tahun 2020 ini.

"Dampak virus corona yang melanda Dunia termasuk Indonesia berdampak terhadap ekonomi. Diawal 2020 tepatnya awal bulan Maret Pemerintah Bengkalis diperintahkan untuk melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan covid-19. Sesuai dengan aturannya Pemerintah, melakukan pergeseran. Namun belum selesai pergeseran anggaran muncul SKB 2 menteri dan terjadi rasionalisasi luar biasa,"ujar Bustami.

"Berdasarkan PMK 35 Tahun 2020 tentang postur APBN Kabupaten Bengkalis maka terjadinya rasionalisasi yang luar biasa. Kalau dihitung hampir 1/3 dari pendapatan semua terkena pengurangan pendapatan,"ungkap Bustami lagi saat didampingi kapolres Bengkalis dan Kaban Kesbangpol.

Ujar Bustami, rasionalisasi berdampak pada semua jenis belanja. Dalam penyelesaian itu pemerintah mengambil beberapa sikap.

"Kalau kita tidak penuhi item tersebut, akan terjadi penundaan penyaluran DAU, akan terjadi pemotongan terhadap dana bagi hasil. Kita sudah menginisiasi untuk tidak memenuhi. Karena pengaruhnya luar biasa terhadap Bengkalis. Namun nyatanya DAU ditunda. Artinya kita tidak bisa main-main dengan SKB 2 Menteri. Langkahnya kita harus rasionalisasi semua belanja,"ujarnya.

Terhadap tuntutan atau keinginan mahasiswa yang mendesak pemerintah tidak merasionalisasi bantuan pendidikan, Bustami menegaskan bahwa biaya tersebut tidaklah dipangkas.

"Ketika kita menyusun RKPD perubahan ini (bantuan pendidikan) sudah kita masuk kembali. Ini bukan di rasionalisasi, tapi angkanya dipinjam. Jadi saat ini sudah kita posisikan kembali pada pos-posnya. Satu di Kesra kemudian di Dinas Pendidikan,"katanya.

Lanjutnya, menanggapi keinginan mahasiswa mengharuskan pemerintah memprioritaskan bantuan pendidikan sesuai visi misi, Bustami mengatakan hal itu sudah dilakukan. 20 persen dari pendapatan dialokasikan untuk pendidikan. Kemudian, terkait tuntutan supaya pemerintah menambah kuota penerima bantuan pendidikan Bustami menegaskan akan disesuaikan dengan kondisi anggaran.

"Tentunya yang ini tidak terlepas dari jumlah anggaran tersedia. Untuk Tahun 2020 lebih baik kita laksanakan seperti tahun sebelumnya.  Ini tergantung ketersediaan dana. Kami terus berupaya supaya pos pendidikan terus kita tingkatkan,"ucapnya.