KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat

Bisma Rizal 5 Aug 2020, 14:56
KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat (foto/int)
KPK Temukan Bukti Aliran Uang Korupsi PUPR Kota Banjar Ke Perusahaan Milik Anak Pejabat (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Pasalnya, penyidik KPK menemukan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang mengalir ke sebuah perusahaan swasta milik anak pejabat Kota Banjar, Jawa Barat.

zxc1

Uang ini diduga ada kaitannya dengan proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar. Untuk itulah pada Selasa (4/8/2020), KPK memeriksa seseorang bernama Fani Indrayani.

zxc2

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik menggali pengetahuan Fani atas adanya dugaan transaksi tersebut.

"Terhadap Fani Indrayani, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Namun Ali tidak membeberkan lebih detail ihwal perusahaan yang diduga kecipratan uang panas proyek PUPR Kota Banjar. Pun demikian, inisial anak pejabat Kota Banjat tersebut.

Selain memeriksa Fani Indrayani, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar, Harun Alrasyid. Namun, Harun tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini dan minta untuk dijadwal ulang.

"Harun Alrasyid penjadwalan ulang dan diagendakan di hari Kamis (6 Agustus 2020)," terangnya.

KPK sendiri, saat ini melakukan  penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Tetapi, siapakah tersangka dalam kasus tersebut. Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail.