Kabar Gembira, Sri Mulyani Akan Berikan Insentif Bagi Pekerja Bergaji Dibawah 5 Juta

Riko 5 Aug 2020, 19:58
Sri Mulyani (net)
Sri Mulyani (net)

RIAU24.COM 

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun untuk program bansos tunai (BLT) yang ditujukan kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta perbulan. Rencananya dana ini diberikan kepada 13 juta pekerja khusus era pandemi corona ini. 

"Sekarang sedang diidentifikasi. Ini langkah-langkah untuk yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," ujar kementerian keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), mengutip dari CNNIndonesia. Rabu 5 Agustus 2020.

Sebelumnya dikabarkan pemerintah berencana memberikan bansos kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan baru ini tengah difinalisasi dari sisi data penerima bantuan. 

"Sedang dipersiapkan dari (data) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau sudah by name, by address, by rekening ketemu, program difinalkan," kata Airlangga pada kesempatan berbeda. 

Kendati demikian, Airlangga memastikan kebijakan ini bukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab, pemerintah telah memitigasi kebutuhan kalangan itu dengan kebijakan Kartu Prakerja.

"Jumlah terdampak dari data Kemenaker ada 2,1 juta orang, ini diselesaikan melalui Kartu Prakerja. Jadi, prioritasnya itu dulu baru program lanjutan," terang dia. 

Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp695 triliun.

"Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya,"papar Yustinus. 

Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga. 

"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas,"cetusnya.