Sebelum Meninggal Karena Covid-19, Jaksa yang Tangani Kasus Penganiayaan Novel Baswedan Sempat Curhat, Begini Katanya

Siswandi 18 Aug 2020, 11:57
Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin
Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin

RIAU24.COM -  Jaksa Fedrik Adhar Syaripudin, kembali mendapat sorotan. Hal itu setelah jaksa yang menangani kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan itu, dikabarkan meninggal dunia, pada Senin (17/8/2020) kemarin. Awalnya, ia sempat disebut-sebut meninggal karena penyakit lambung kronis yang diidapnya. Namun belakangan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengonfirmasi bahwa kematian jaksa Fedrik karena positif terjangkit Corona Covid-19. 

Ternyata, sebelum menghadap Yang Maha Kuasa, jaksa Fedrik sempat curhat tentang kondisi yang dialaminya. Curhat itu disampaikannya kepada Andrie Samallo, teman kecilnya di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan 

Seperti dituturkan Andre, sosok almarhum yang tergolong tertutup itu sempat pulang kampung ke Baturaja, pada Jumat (7/8/2020) lalu. Ketika itu, ia sempat sedikit berkeluh kesah kepada Andrie dan ayahnya. Hal itu itu disampaikanya saat membesuk ayah Andrie yang tengah dirawat  di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. 

“Dia bilang dirinya sedang banyak dibully di medsos. Netizen menyinggung masalah kerjaannya. Ya begitulah, dia bilang kepada ayah saya bahwa dirinya sedang tren,” ungkap Andrie, yang dilansir rmol, Senin 17 Agustus 2020 kemarin. 

“Ya mungkin dia pendam sendiri masalahnya. Sehingga mungkin sakitnya itu jadi kumat. Kita doakan almarhum semoga mendapat tempat yang layak di sisi-Nya,” tambahnya. 

Dikatakan Andrie, almarhum telah dimakamkan di TPU Tangerang Serpong, sore tadi. Di mana proses pemakaman selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Sebagai teman kecilnya, Andrie mengaku cukup dekat almarhum, kendati sudah sekitar 20 tahunan mereka tidak bertemu. 

“Kami berteman sejak TK sampai kelas IV SD, karena waktu itu ayah saya pindah tugas,” pungkasnya.

Doakan 
Terpisah, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Haikal Hassan turut berduka cita atas wafatnya Fedrik. Bahkan, ia menyerukan memanjatkan doa khusus untuk mendiang Fedrik. “Kalau sudah meninggal, doakan kebaikan saja,” kata Haikal dalam akun Twitter-nya, dilansir viva.

Seperti diketahui, Fedrik salah satu Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Namanya mencuat dan marak disorot, setelah menjerat kedua terdakwa dengan hukuman pidana satu tahun penjara. Banyak kalangan menilai, tuntutan itu terlalu rendah. ***