Cegah Cina Curi Kemakmuran Amerika, Presiden Donald Trump Perketat Pembatasan Terhadap Huawei

Satria Utama 18 Aug 2020, 15:48
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  Pemerintahan Trump mengumumkan bahwa pihaknya akan memperketat pembatasan pada Huawei Technologies. Kebijakan ini bertujuan untuk menindak akses raksasa telekomunikasi China terhadap chip yang tersedia secara komersial.

Seperti dilaporkan oleh Reuters, tindakan Departemen Perdaganganini semakin memperluas pembatasan yang diumumkan pada bulan Mei lalu, yakni mencegah Huawei memperoleh semikonduktor tanpa lisensi khusus - termasuk chip yang dibuat oleh perusahaan asing yang telah dikembangkan atau diproduksi dengan perangkat lunak atau teknologi AS.

Dalam sebuah pernyataan Senin, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Departemen Perdagangan menambahkan 38 afiliasi Huawei ke daftar hitam ekonomi pemerintah AS. Itu meningkatkan total menjadi 152 afiliasi sejak Huawei pertama kali ditambahkan pada Mei 2019.

"Administrasi Trump melihat Huawei sebagaimana adanya, yakni perusahaan di bawah pengawasan Partai Komunis China (PKC), dan kami telah mengambil tindakan yang sesuai," kata Pompeo dalam pernyataan itu.

"Kami tidak akan mentolerir upaya PKT untuk merusak privasi warga kami, kekayaan intelektual bisnis kami, atau integritas jaringan generasi berikutnya di seluruh dunia."

Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan kepada Fox Business bahwa pembatasan chip rancangan Huawei yang diberlakukan pada bulan Mei membuat mereka melakukan beberapa tindakan mengelak. "Mereka akan melalui pihak ketiga, ”kata Ross.

Pompeo mengatakan perubahan aturan "akan mencegah Huawei menghindari hukum AS melalui produksi chip alternatif dan penyediaan chip off-the-shelf." Dia menambahkan: "Huawei terus berusaha menghindari" pembatasan AS.

“Berharap lebih banyak dari presiden ini yang membela negara ini dari upaya China untuk mencuri kekayaan dan kemakmuran kita,” kata penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro dalam sebuah wawancara Senin di “Squawk Box” CNBC.***