Melalui Forum Group Discussion Soal Pelanggaran Admistrasi Pilkada, KPU dan Bawaslu Untuk Lebih Solid

Dahari 20 Aug 2020, 00:08
FOTO: FGD yang ditahan KPU Bengkalis
FOTO: FGD yang ditahan KPU Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis gelar acara Pembukaan Forum Group Discussion (FGD) terkait pelanggaran administrasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 ini.

Acara tersebut, dihadiri Asisten I Hj Umi Kalsum, Ketua KPU Fadhilah Al Mausuly, Ketua Bawaslu Mukhlasin, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Firdaus, SH, Ketua koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata serta tamu undangan perwakilan dari forkopimda Bengkalis. 

Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly menyampaikan bertemakan berjuang menghadapi demokrasi agar bisa menjadi barometer dan penanganan pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala daerah.

"Kita harus menjaga kerja sama antara KPU dan Bawaslu untuk mengawasi jalanya pelaksanaan demokrasi dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kami mohon do,a semoga dalam pelaksanaan Forum Gruop Discussion ini dapat berjalan lancar,"ujar Fadhilah, Rabu 19 Agustus 2020 kemarin.

Sementara, Ketua koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata menyampaikan bahwa, dengan acara ini kita harus saling berkoordinasi antara satu sama lain diantaranya Bawaslu dan KPU untuk bersama sama menangani pelanggaran pada saat pemilihan.

"Hari ini sangat penting yang harus kita bahas agar tidak terjadi kesalahan pahaman, karena di dalam perundangan tidak bisa di selesaikan dengan secara sepihak. Intinya untuk kedepan hubungan Bawaslu dan KPU supaya lebih baik lagi dan lebih solid sehingga terciptanya kerjasama yang baik agar tidak adanya perbedaan,"ungkap Gema Wahyu A.

Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Firdaus, SH juga menyampaikan meihat fenomena di daerah dalam penganggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020. Bawaslu punya peran besar dalam pelaksanaan Pilkada.

"Peran dalam menindak tegas pelanggaran pilkada. Bawaslu harus bisa memahami timbulnya rekomendasi dan jangan ada sengketa dalam pelaksanaan Pilkada ini. Sekarang permasalahan sengketa dalam pelaksanaan pimilihan bisa terjadi saling sikut ini paradikma yang perlu kita rubah agar kedepannya bisa semakin mudah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada,"ungkap Firdaus.

Dalam sambutan Asisten I Setdakab Bengkalis Hj Umi Kalsum berharap, melalui FGD yang dilaksanakan tersebut akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam  Pilkada Tahun 2020. Disamping itu, serta tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran Administrasi Pilkada.

"Kami Pemda bersama Forkorpimda tentunya akan mendukung penuh kesiapan dan Pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar. Sehingga Pilkada di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau menjadi penyelenggara Pilkada yang terbaik di Indonesia,"ungkap Umi Kalsum.

FGD yang dilaksanakan ini, lanjut Umi Kalsum supaya menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu dan menghasilkan rumusan maupun hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi.

"Mengingat Pilkada tahun ini berbeda dari Pilkada tahun sebelumnya, tentu banyak perubahan dan perhatian khusus yang akan dilakasanakan dilapangan,"pungkasnya.