Bapaslon Zukri-Nasarudin Mengaku Kesulitan Mendapat Rekomendasi dari Desa dan Kecamatan

Ardi 11 Sep 2020, 11:15
Bapaslon Zukri-Nasarudin Mengaku Kesulitan Mendapat Rekomendasi dari Desa dan Kecamatan (foto/int)
Bapaslon Zukri-Nasarudin Mengaku Kesulitan Mendapat Rekomendasi dari Desa dan Kecamatan (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Ternyata, selain merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemdes dan Pemerintah Kecamatan terkait alat peraga Baliho, Bapaslon Zukri - Nasarudin juga mengaku diperlakukan tidak adil terkait rekomendasi untuk kegiatan Bapaslon ini di Desa dan Kecamatan.

zxc1

"Kami juga merasa diperlakukan tidak adil, terkait rekomendasi kegiatan Bapaslon kami. Kami berharap Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan untuk netral,"kata Juru Bicara Bapaslon Zukri-Nasar, Tengku Khairil kepada Riau24.com, Jumat, 11 September 2020.

Tengku Khairil mengaku sudah 3 hari mengurus dan meminta rekomendasi di salah satu desa untuk pengukuhan dan pelantikan tim pemenangan Zukri-Nasar. Hingga saat ini, rekomendasi tersebut belum didapat.

zxc2

"Rekomendasi itu penting untuk dasar penerbitan izin keramaian, dan untuk laporan kita ke gugus tugas Covid-19,"sebut Tengku Khairil.

Tengku Khairil memastikan Bapaslon dan tim mereka siap untuk menjalankan seluruh aturan yang akan ditentukan, dalam kegaitan Bapaslon mereka. Diakui Tengku Khairil, pengajuan mereka untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak ditolak atau dilarang.

"Namun bahasanya, silahkan buat acaranya, tapi rekomendasi tidak bisa dikeluarkan. Padahal kan, rekomendasi itu yang kita butuhkan dan paling penting,"jelasnya.

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan Syafrizal, SE meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan di Pelalawan bisa memperlakukan seluruh Bapaslon dengan adil dan bijak. "Jangan karena intervensi dan berbeda pilihan, Bapaslon dipersulit,"tegasnya.

Plt Camat Langgam Sugeng Wiharyadi mengaku mendengar adanya permohonan rekomendasi pelantikan dan pengukuhan tim Bapaslon Zukri-Nasar tersebut. Namun, secara pisik, dia belum melihatnya.

"Saya belum melihat surat permohonannya. Terlebih lagi, untuk rekomendasi itu, harus ada pengantar atau persetujuan dari pemerintah desa setempat. Itu yang harus dilengkapi," katanya.