Viral, Ternyata Seperti Ini Modus Gerombolan Polisi Gadungan Beraksi di Medan, "Komandannya" Malah dari Klaten

Siswandi 11 Sep 2020, 11:58
Sejumlah barang bukti yang disita dari gerombolan polisi gadungan yang beraksi di Medan, Sumatera Utara. Foto: int
Sejumlah barang bukti yang disita dari gerombolan polisi gadungan yang beraksi di Medan, Sumatera Utara. Foto: int

RIAU24.COM -  Setelah terkuak, kabar tentang satu gerombolan orang yang beraksi sebagai polisi gadungan di Medan, langsung viral di media sosial. Ternyata, rombongan polisi gadungan itu dipimpin MB (38) seorang pria asal Klaten, Jawa Tengah. Sejauh ini, mereka telah berkali-kali beraksi di ibukota Sumatera Utara itu. 

Dalam aksinya, MB mengimpun anggotanya dari warga sekitar. Sedangkan untuk korban, gerombolan ini mengincar warga yang terlibat narkoba. Dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) mereka memperdaya korban lalu memerasnya. 

Namun sepak terjang MB dan kawan-kawan, saat ini telah terhenti. Hal itu setelah mereka tertangkap tangan tengah beraksi dan merampok korban yang telah diincar. 

“Dalangnya ini orang Klaten.  Satu orang, kemudian merekrut orang-orang di Percut Sei Tuan untuk jadi anggota dia, seolah-olah jadi komandannya,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Dilansir kompas, Jumat 11 September 2020, terbongkarnya kasus polisi gadungan bermula dari kasus perampokan dengan korban seorang remaja berusia 15 tahun di Jalan Ringroad, Medan, pada Rabu (8/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB. 

“Dia ngerampok sepeda motor, di Ringroad. Kita dapat informasi, kita amankan tersangkanya itu. Tertangkap tangan di lapangan,” terangnya. 

Seiring dengan penangkapan itu, pihaknya mendapat informasi bahwa ada dugaan orang menyamar sebagai petugas BNN dan menangkap orang dalam kasus narkoba. Pelaku bertengkar dengan warga, selanjutnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Sunggal.  

Ada 8 orang yang diamankan dalam kasus polisi gadungan ini. Mereka terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka adalah MB (38), SPR (38) YA (20), JDK (31), DA (26), RE (40), dan KH (18). Semuanya beralamat di Desa Saentis dan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. 

Saat beraksi, gerombolan menggunakan seragam polisi, tetapi mengaku sebagai anggota BNN. Supaya tampak meyakinkan, mereka memalsukan kartu identitas mereka. Kartu itu dipastikan palsu, setelah pihak kepolisian mengecek kartu tersebut. ***