Tiga Orang Diamankan Di Grand Central KTV Pekanbaru, Petugas Sita 5 Butir Pil Ekstasi

Khairul Amri 16 Sep 2020, 18:45
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Riau khususnya Kota Pekanbaru seakan tak menurunkan minat pengunjung tempat hiburan malam.

Baru beberapa hari lalu Pemko Pekanbaru bahkan telah menyegel tempat hiburan malam SC Club dan KTV, setelah ditemukannya 41 butir pil ekstasi tak bertuan dan mengamankan 76 orang pengguna pil haram tersebut.

Baru-baru ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengamankan tiga orang pengguna narkoba, Selasa, 15 September 2020 dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mengamankan dua pria dan seorang perempuan di basment hotel GC imperial KTV, tepatnya room suite-4.

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika diduga jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir merk Marvel.

Tiga orang yang diamankan berinisial Ha seorang wanita serta dua orang diduga pegawai KTV yang berada di Hotel Grand Central, berinisial Pe dan Awi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Victor Siagian, Rabu, 16 September 2020 siang dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan tersebut.

"Saya masih ada rapat, coba konfirmasi ke Wadir aja," jawabnya singkat.

Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny saat dikonfirmasi seakan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dan mengarahkan ke Kabid Humas Polda Riau.

"Ke Kabid Humas Polda Riau aja ya," singkat mantan Kapolres Inhil itu. 

Setelah dikonfirmasi kembali ke Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunato, tak menampik adanya pengungkapan tersebut. "Masih pengembangan penyidik," jawab Sunarto singkat.

Pihak management GC KTV sendiri hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pegawainya.