Jelas-jelas Dirampok, Sri Mulyani Rela Kucurkan Dana Rp20 Triliun untuk Jiwasraya, Dulu Malah Begini

Siswandi 18 Sep 2020, 12:06
Said Didu
Said Didu

RIAU24.COM -  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengkritik tajam kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu seiring dengan langkah Sri Mulyani yang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), yang tujuannya untuk menyelamatkan BUMN PT Asuransi Jiwasraya.

Said Didu mengaku mempertanyakan sikap Sri Mulyani yang terkesan begitu mudah menggelontorkan dana besar untuk menambal sebuah perusahaan yang jelas-jelas dirampok. 

Said Didu lantas membandingkan dengan sikap Sri Mulyani pada tahun 2007. Ketika itu, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan malah menolak permintaan penanaman modal negara (PMN) dari Jiwasraya sebesar Rp 3 triliun. Padahal, permintaan itu didasarkan karena Jiwasraya terkena dampak krisis 1998. 

“Ibu Menkeu yth, thn 2007 Jiwasaraya minta PMN utk penyehatan krn dampak krisis 98 sbsr Rp 3 trilyun dan saat itu Ibu menolak. Skrg Jiwasraya dirampok dg gampang Ibu berikan dana Rp 20 trilyun,” tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (17/9). 

“Jumlahnya seperti jumlah yang dirampok. Modus Century lagi?” sambungnya, dilansir rmol, Jumat 18 September 2020. 

Sebelumnya, kritikan juga dilontarkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Muhamad Rifai Darus. Ia mempertanyakan mengapa negara yang kemudian akhirnya menanggung mega skandal yang di perusahaan asuransi pelat merah itu.  Karena itu, ia meminta pemerintah jujur kepada rakyat dan tidak bermain drama untuk menghibur publik. 

"Jujurlah kepada rakyat, jangan selalu bersandiwara dan bermain drama untuk penghiburan kepada publik. Drama Jiwasraya akhirnya negara yang menanggung adalah sesuatu yang membuat publik bertanya ada apa sebenarnya?" lontarnya. 

Lebih lanjut, Rifai mengaku tidak yakin dengan janji pemerintah dalam menanggung masalah gagal bayar yang menimpa nasabah PT Jiwasraya. 

"Saya kok tidak yakin dengan janji itu lagi walaupun menjadi tanda tanya ada apa sebenarnya kok negara yang menanggung atas perampokan dana nasabah jiwasraya," lontarnya lagi. 

Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp20 triliun disiapkan Menkeu Sri Mulyani untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021. Anggaran ini ditetapkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Anggaran BPUI ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 6,28 triliun. ***