Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Berhasil Lakukan Pengungkapan dan Penangkapan Pelak Narkotika Jenis Sabu

Ryan Edi Saputra 19 Sep 2020, 12:39
Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Berhasil Lakukan Pengungkapan dan Penangkapan Pelak Narkotika Jenis Sabu
Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Berhasil Lakukan Pengungkapan dan Penangkapan Pelak Narkotika Jenis Sabu

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pengedar barang haram Narkotika jenis Shabu-Shabu. Pelaku dengan inisial ED(44) berhasil di bekuk oleh tim jatanras Polsek Pangkalan kuras di pasar baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Jatanras Polsek pangkalan kuras yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli,Sh. Sabtu (19/09/2020).

Adapun kronologisnya dikatakan oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad yang mana Pelaku di bekuk berawal dari kecurigaan Saksi DM yang melihat Pelaku meletakkan sesuatu di pohon kelapa yang ada di depan rumah saksi DM.

"Karna merasa curiga, lalu saksi DM memberitahukan kepada saksi JB. Selanjutnya  saksi JB langsung menanyakan apa yang di simpan oleh pelaku. Saat itu pelaku ketakutan dan saksi JB langsung menuju ke pohon kelapa," tambahnya.

Dijelaskan lagi Saat itu saksi JB melihat yang diletakkan oleh Pelaku adalah 2 paket kecil berisi Narkotika diduga jenis Shabu-shabu. Lalu saksi JB menghubungi Polisi Polsek Pangkalan Kuras.

"Tim Jatanras Polsek pangkalan kuras yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalalan Kuras Ipda Esafati Daeli,Sh melakukan penangkapan terhadap  pelaku ED (44 tahun) dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis sabu-sabu," terangnya.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan dengan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku narkotika ini dapat membuat efek jera kepada pelaku yang lain sehingga tidak melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

"Polsek Pangkalan Kuras akan menindak tegas pelaku Narkotika di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kami Berharap masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang menyalah gunakan Narkotika, Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk di Proses hukum dan pengembangan perkara," tutupnya.