Bupati Mursini Sampaikan Nota Pengantar RanPerda APBD P 2020, Bertambah Sebesar Rp78,7 Miliar Dari APBD Murni

Replizar 26 Sep 2020, 18:31
Bupati Mursini Sampaikan Nota Pengantar RanPerda APBD P 2020, Bertambah Sebesar Rp78,7 Miliar Dari APBD Murni (foto/zar)
Bupati Mursini Sampaikan Nota Pengantar RanPerda APBD P 2020, Bertambah Sebesar Rp78,7 Miliar Dari APBD Murni (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs.  H. Mursini, M Si menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda), tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, melalui Rapat Paripurna DPRD Kuansing.

zxc1

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, serta untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

Bupati juga menyampaikan Struktur Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020, untuk dibahas bersama DPRD Kuansing, yaitu:

1. Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan  Rp 101.901.127.284.42 menjadi  RP 91.346.460.668.55 (berkurang Rp. 10.554.666.615.87).

zxc2

2. Dana Perimbangan sebelum perubahan Rp 998.589.055.850.00 menjadi sebesar RP 1.067.658.452.824.00 (bertambah Rp 69.069.396.974.00).

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebelum Perubahan sebesar Rp 303.388.205.210.68. menjadi RP 323.639.406.598.68 (bertambah Rp 20. 251.201.288.00) Sehingga total Pendapatan Daerah sebelum perubahan mencapai Rp 1.403.878.388.345.10 menjadi Rp 1.482.644.319.991.23 (bertambah sebesar Rp 78.765.931 646.13).

Sementara Belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp 913.144.507.685.60 menjadi Rp 979.171.506.292.47 (bertambah sebesar Rp 66.926.998.606.87).

Belanja langsung sebelum Perubahan sebesar Rp 502 921.814.398.50. menjadi Rp 511.221.715.10.

Untuk Pembiayaan Daerah, Katanya, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah atau Silpa sebelum perubahan Rp 12.187.933.739.00 menjadi Rp 25.208.794.146.91. (bertambah sebesar Rp 13.020.860.407.91).

Pada kesempatan tersebut, Bupati menghimbau khususnya kepada pihak Legislatif, bahwa Pemerintah siap untuk bergandengan tangan dalam menyusun dan menggesa berbagai program, dan kegiatan yang  menjadi prioritas dalam RPJMD Tahun 2016-2021.

Rapat Paripurna DPRD Kuansing ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri Nasruddin, didampingi Wakil Ketua II, Juprizal, dan 23 Anggota DPRD yang hadir. Plt. Setwan, Asisten, Kaban, Kadis, Kakan, Kabag, Camat.