Omnibus Law Ciptaker Disambut Demonstrasi di Mana-mana, PKS: Pak Jokowi, Kasihan Masyarakat Resah

Siswandi 8 Oct 2020, 10:37
Aksi massa menolak UU Ciptaker di Pekanbaru, Riau. Foto: ist
Aksi massa menolak UU Ciptaker di Pekanbaru, Riau. Foto: ist

RIAU24.COM -  Begitu disahkan DPR RI pada Senin 5Oktober 2020 lalu,  Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja langsung disambut dengan banyak penolakan. 

Aksi demonstrasi menolak aturan itu,  terjadi secara besar-besaran di banyak daerah di Tanah Air.  

Hingga hari ini,  Senin 8 Oktober 2020, aksi massa dalam skala besar dikabarkan terus berlangsung. Termasuk di ibukota Provinsi Riau,  Pekanbaru.  

Sejak pagi tadi, aparat Kepolisian tampak sudah mulai berjaga-jaga di gedung yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. 

Di luar perkiraan, aksi demo itu tidak hanya diikuti kaum buruh.  Namun kalangan lain seperti  mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.  

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan negara mestinya mendengarkan suara rakyat.

Menurutnya, UU Cipta Kerja bukan menyejahterakan buruh tetapi malah menjadi keresahan bagi buruh dan kalangan masyarakat lainnya.

"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya. Undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya; kalau ada undang-undang yang justru meresahkan, maka tugas negara mengoreksinya," lontarnya,  dilansir viva.  

Ditambahkannya, publik menunggu sikap Presiden Joko Widodo.  Karena itu, tambahnya,  Presiden Jokowi harus mampu membaca perasaan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja. 

"Monggo Pak Jokowi lihat fakta dan kenyataan di lapangan: Undang-Undang Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang tengah menderita musibah COVID-19,” lontarnya lagi. 

Dalam hal ini, pihaknya menyarankan. Jokowi 
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  

"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan, langkah perppu bukan langkah yang buruk,” ujarnya lagi.  

Menurut Mardani,  jika Jokowi mengambil langkah menerbitkan Perppu, PKS akan mendukung langkah itu. ***