Ratusan Ribu Rohingya Tinggal di Penjara Terbuka di Myanmar, Hidup Dalam Kondisi Tidak Manusiawi

Devi 8 Oct 2020, 15:30
Ratusan Ribu Rohingya Tinggal di Penjara Terbuka di Myanmar, Hidup Dalam Kondisi Tidak Manusiawi
Ratusan Ribu Rohingya Tinggal di Penjara Terbuka di Myanmar, Hidup Dalam Kondisi Tidak Manusiawi

 

RIAU24.COM -  Sekitar 130.000 Muslim Rohingya yang tetap berada di kamp pengungsi di negara bagian Rakhine yang dilanda konflik Myanmar hidup dalam kondisi "jorok dan kejam", kata Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis mendesak agar penahanan "sewenang-wenang dan tidak terbatas" mereka segera diakhiri.

HRW mengatakan penahanan massal sebagian besar Muslim Rohingya di kamp-kamp itu seperti "penjara terbuka".

“Pemerintah Myanmar telah menahan 130.000 Rohingya dalam kondisi tidak manusiawi selama delapan tahun, terputus dari rumah, tanah, dan mata pencaharian mereka, dengan sedikit harapan bahwa keadaan akan membaik,” kata Shayna Bauchner, penulis laporan tersebut.

Sebelum 2017, diperkirakan ada satu juta Rohingya di Myanmar. Mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi, tetapi pemerintah menganggap mereka migran dari negara tetangga Bangladesh dan menolak untuk memberikan kewarganegaraan atau bahkan menyebut mereka sebagai Rohingya.

Pada 2017, tindakan keras militer yang brutal memaksa sekitar 750.000 Rohingya melarikan diri melintasi perbatasan ke Bangladesh dalam kekerasan yang sekarang menjadi subyek dakwaan genosida terhadap Myanmar di pengadilan tinggi PBB.

Dari lebih dari 250.000 Rohingya yang tersisa di Myanmar, setidaknya 100.000 orang telah tinggal di kamp-kamp pengungsian selama gelombang kekerasan sebelumnya pada tahun 2012.

Puluhan ribu orang Rohingya lainnya tinggal di desa-desa yang tersebar di Rakhine. Tetapi mereka takut pada militer, yang terus mengawasi komunitas mereka.

Yang memperparah masalah mereka adalah konflik paralel antara militer dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata etnis Rakhine, yang telah meningkat selama setahun terakhir dan membuat puluhan ribu orang mengungsi di negara bagian itu.

Laporan HRW baru setebal 169 halaman yang diterbitkan pada hari Kamis mengatakan bahwa dari puluhan ribu orang Rohingya yang tinggal di kamp pengungsian dan komunitas seperti kamp, ​​banyak yang mengalami "keterbatasan parah" pada mata pencaharian dan pergerakan mereka.

"Kamp itu bukan tempat yang layak huni bagi kami," kata seorang pria Rohingya seperti dikutip dalam laporan itu.

Rakhine tunduk pada pemadaman internet dan tetap terlarang bagi jurnalis asing kecuali mereka melakukan perjalanan dalam perjalanan yang telah diatur sebelumnya dengan pengawas pemerintah. Al Jazeera menemukan orang-orang yang hidup dalam kondisi jorok dan ketakutan terus-menerus terhadap pihak berwenang selama perjalanan media ke negara bagian itu awal tahun ini.

Laporan HRW mengatakan bahwa kondisi kehidupan di kamp-kamp tersebut "semakin mengancam hak hidup dan hak-hak dasar Rohingya," menambahkan bahwa masyarakat menghadapi tingkat kekurangan gizi dan masalah kesehatan lainnya yang lebih tinggi.

Kelompok itu meminta komunitas internasional untuk memberikan lebih banyak tekanan pada pemerintah Myanmar dan meminta pertanggungjawaban pejabat atas dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan tersebut mengacu pada lebih dari 60 wawancara dengan Rohingya serta Muslim Kaman dan pekerja kemanusiaan yang berlangsung dari akhir 2018.
Di antara pelanggaran hak yang tercatat adalah penolakan kebebasan bergerak seperti pendirian pos pemeriksaan dan pagar kawat berduri di sekitar kamp dan desa Rohingya, serta "pemerasan yang meluas".

Mereka yang ditemukan di luar kamp juga dilaporkan mengalami penyiksaan dan pelecehan lainnya oleh pasukan keamanan, kata laporan itu.

"Kehidupan di kamp sangat menyakitkan" kata seorang pria Rohingya lainnya. "Tidak ada kesempatan untuk bergerak dengan bebas. ... Kami tidak memiliki apa pun yang disebut kebebasan."

HRW menuduh pemerintah Myanmar menggunakan kekerasan awal tahun 2012 terhadap komunitas Rohingya sebagai "dalih" untuk memisahkan dan mengurung penduduk dari penduduk lainnya.

Pada April 2017, pemerintah mengumumkan akan mulai menutup kamp. Tetapi HRW mengatakan bahwa tindakan yang kemudian diambil oleh pihak berwenang hanya melanggengkan pemisahan Rohingya, menolak hak mereka untuk kembali ke tanah mereka, membangun kembali rumah mereka, mencari pekerjaan, dan mengambil tempat kembali di masyarakat Myanmar.

Laporan tersebut mengatakan bahwa "rasa putus asa di kamp" telah menyebar, dengan tidak satu pun orang Rohingya yang diwawancarai mengungkapkan keyakinan bahwa penahanan tanpa batas mereka akan berakhir.

"Saya pikir sistemnya permanen," kata seorang wanita Rohingya. "Tidak ada yang berubah. Itu hanya kata-kata. ”

Situasi yang semakin memperumit Rohingya adalah pandemi COVID-19, yang telah mendorong pemerintah untuk memberlakukan lebih banyak pembatasan pada pergerakan sebagai bagian dari upaya untuk menahan penyebaran penyakit.

Bauchner, penulis laporan tersebut, meminta pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan militer untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memberikan lebih banyak kebebasan kepada Rohingya yang masih tinggal di negara itu. "Klaim pemerintah bahwa mereka tidak melakukan kejahatan internasional yang paling parah akan menjadi hampa sampai mereka memotong kawat berduri dan memungkinkan Rohingya untuk kembali ke rumah mereka, dengan perlindungan hukum penuh," katanya.