Tak Suka aksi ditengah Covid-19, Musisi Iwan Fals Minta Massa yang demo UU Ciptaker Segera Gugat ke MK

Riko 9 Oct 2020, 11:45
Iwan Fals (net)
Iwan Fals (net)

RIAU24.COM -  Musisi Iwan Fals mengkritik mengenai aksi massa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah. Ia khawatir akan demo di tengah pandemi virus corona (Covid-19) itu akan menbuat penyebarn virus corona semakin meluas. 

Untuk itu yang meminta massa yang kecewa terhadap UU Cipta Kerja segera mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya klo kecewa dgn Omnibus Law gugat aja ke MK. Kalau demo kayak gini serem pandeminya itu lo...," tulis Iwan Fals dalam akun Twitter pribadinya, @iwanfals. Jumat 9 Okotober 2020.

Sebelumnya, diakun twiternya, Iwan Fals juga sempat berkicau soal demo massa penolak UU Cipta Kerja melawan keputusan yang sudah disahkan.

"Demo omnibus law lawannya keputusan sah, tentara dan polisi, yg paling serem ya pandemi...ati2 ah...," tulisnya pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Cuitan itu pun ramai ditanggapi warganet. Musisi kondang itu pun menjelaskan maksud cuitannya tersebut. 

"Gini lo, kalau mati sendiri ya silahkan sajalah, tapi kalau "ngajak2" orang lain nah ini yg berabe, orang lain kan berhak hidup, iye kan kan kan kan...selamat hari Rabu semoga semakin seru hidupmu dan tambah bahagianya tentu saja, sayangi diri, orang lain & keluargamu." tulis @iwanfals.

Sebagaimana diketahui, aksi massa menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah kemarin. Terjadinya kerumunan saat aksi massa dinilai Satgas Penanganan Covid-19 dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.

“Dengan jumlah massa yang cukup banyak maka penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi sebuah klaster Covid-19. Kami berharap tidak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat konferensi pers, mengutip dari Okezone. Kamis 8 Oktober 2020.