Pekan Depan Razia Masker Kembali Digelar di 4 Kecamatan

Ardi 14 Oct 2020, 15:32
Pekan Depan Razia Masker Kembali Digelar di 4 Kecamatan (foto/ardi)
Pekan Depan Razia Masker Kembali Digelar di 4 Kecamatan (foto/ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Razia masker oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan, akan kembali digelar pada pekan depan. Razia akan dilakukan di 4 Kecamatan yang tersisa. Pekan ini, razia ditiadakan.

zxc1

"Yang belum di Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, Teluk Meranti dan Kecamatan Kuala Kampar,"kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE, Rabu, 14 Oktober 2020.

Semtara 8 Kecamatan sudah dilakukan operasi razia masker dan sidang ditempat, selama 4 hari dalam pekan lalu.

zxc2

"195 Pelangar kita temukan di 8 Kecamatan teraebut. Dimana 89 pelanggar menjalani sanksi sosial, sisanya 106 denda uang Rp 100 ribu,"jelas Abu Bakar.

Tim gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, Jaksa, Hakim dan dinas terkait akan menggelar razia dan sidang ditempat bagi warga yang terjaring tidak memakai masker dalam beraktifitas.

"Kita minta warga beraktifitas dengan protokol kesehatan, pakai masker. Jika terjaring, maka sanksi menunggu. Sanksi sosial atau denda uang Rp 100 ribu," tegasnya.