Omnibus Law Cipta Kerja Mau Disetor ke Jokowi, Benny K Harman: Tim Perumusnya Mana? Rakyat Monitor!

Siswandi 14 Oct 2020, 22:04
Benny K Harman
Benny K Harman

RIAU24.COM -  Wakil Ketua Umum partai Demokrat, Benny Kabur Harman, kembali menyorot naskah Undang-undang Omnibus Law Ciota Kerja, yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.  

Awalnya, Benny mengapresiasi pernyataan pimpinan DPR RI yang memastikan jumlah final halaman Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat jadi polemik. Jumlah final halaman UU tersebut dilaporkan 812.

“Sah! Draf Final UU Cipta Kerja yang resmi 812 halaman,” tulis Benny di akun Twitter-nya, @BennyHarmanID. 

Namun belakangan, pria yang memimpin aksi walk out Fraksi Demokrat karena menolak pengesahan UU Cipta kerja tersebut,  kembali melontarkan kritikan.  

Menurutnya, yang jadi persoalan sebenarnya bukanlah hanya berapa banyak halaman UU Cipta Kerja.

Namun, ia justru mempertanyakan tak adanya tim perumus atau Timus dan tim sinkronisasi atau Timsin.

“Bukan soal jumlah halamannya, sejuta halaman pun ndak soal. Apa perkara kita? Soalnya adalah tidak ada RUU hasil kerja Panja dan Timus-Timsin yang disahkan di rapat Paripurna itu. Ndak ada kan? Rakyat monitor!,” tambah anggota Komisi III DPR RI ini,  dilansir viva,  Rabu 14 Oktober 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjamin tidak ada kepentingan pribadi dari pemerintah ataupun para anggota DPR dalam pembuatan UU Cipta Kerja. 

Menurutnya, dibuatnya UU Cipta Kerja itu semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan bangsa.

Menurutnya,  sesuai rencana 
 draf final 812 halaman ke Presiden Jokowi pada Rabu ini. ***