Dua Wanita Bersaing Untuk Memimpin Selandia Baru Saat Pemungutan Suara Dibuka

Devi 17 Oct 2020, 09:14
Dua Wanita Bersaing Untuk Memimpin Selandia Baru Saat Pemungutan Suara Dibuka
Dua Wanita Bersaing Untuk Memimpin Selandia Baru Saat Pemungutan Suara Dibuka

RIAU24.COM -  Warga Selandia Baru telah mulai memberikan suara pada hari Sabtu dalam pemilihan umum yang dapat melihat Perdana Menteri Jacinda Ardern memperkuat cengkeraman kirinya pada pemerintah atau tantangan dari kaum konservatif yang dipimpin oleh Judith Collins.

Pemimpin Partai Buruh Ardern, 40, dan ketua Partai Nasional Collins, 61, adalah wajah-wajah pemilihan untuk membentuk parlemen ke-53 negara itu, referendum yang berfokus pada pandemik pada masa jabatan tiga tahun Ardern.

Pintu ke tempat pemungutan suara dibuka pada jam 9 pagi waktu setempat pada hari Sabtu (20:00 GMT pada hari Jumat), meskipun sejumlah pemilih telah memberikan suara mereka sebelumnya.

Pembatasan diberlakukan pada berita yang dapat diberitakan media tentang perlombaan sampai pemungutan suara ditutup pada pukul 7 malam (06:00 GMT), setelah itu Komisi Pemilihan diharapkan mulai merilis hasil pendahuluan.

Lebih dari 1,7 juta surat suara telah diberikan pada hari Jumat, terhitung hampir setengah dari sekitar 3,5 juta orang Selandia Baru dalam daftar pemilih.

Pemilihan itu awalnya ditetapkan pada 19 September tetapi ditunda oleh wabah virus di Auckland yang kini telah diatasi.

Sebuah survei yang keluar pada hari Jumat menjelang pemungutan suara menunjukkan bahwa dukungan untuk partai Ardern telah menurun, tetapi itu masih cukup baginya untuk memerintah sendiri.

Jajak pendapat penelitian Newshub-Reid menunjukkan dukungan untuk partai Ardern sebesar 45,8 persen, turun 4,3 poin persentase dari jajak pendapat terakhir. Partai Nasional oposisi berada di 31,1 persen, naik 1,5 poin persentase.

Sementara itu, suara khusus, termasuk surat suara dari Selandia Baru di luar negeri dan mereka yang memilih di luar daerah pemilihannya, baru akan dirilis pada 6 November.

Warga Selandia Baru juga memberikan suara pada referendum untuk melegalkan eutanasia dan mariyuana rekreasi. Pemungutan suara terakhir dapat menjadikan Selandia Baru hanya negara ketiga di dunia yang mengizinkan penggunaan dewasa dan penjualan ganja secara nasional, setelah Uruguay dan Kanada.

Hasil referendum akan diumumkan pada 30 Oktober.

Selandia Baru beralih ke sistem proporsional anggota campuran pada tahun 1996 di mana sebuah partai atau koalisi membutuhkan 61 dari 120 kursi Parlemen - biasanya sekitar 48 persen suara - untuk membentuk pemerintahan.

Ini berarti partai kecil seringkali memainkan peran yang berpengaruh dalam menentukan partai besar mana yang akan memerintah.