Penyaluran Subsidi Gaji Tahap Kedua Dipastikan Molor dari Jadwal, Ini Sebabnya

Siswandi 22 Oct 2020, 16:43
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua bagi para pekerja sebesar Rp1,2 juta, dipastikan molor dari jadwal. Bila merujuk rencana awal,  seharusnya penyaluran subsidi gaji tersebut audah dilaksanakan pada akhir Oktober ini. Namun karena satu dan lain hal,  penyalurannya baru bisa direalisasikan awal November mendatang. 

Kondisi itu tak ditampik Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. 

Menurutnya, subsidi gaji tahap kedua yang dialokasikan sebagai bantuan bulan ketiga dan keempat akan digelontorkan mulai dua pekan lagi. 

Sebab hingga saat ini, pemerintah masih melanjutkan proses penyaluran bantuan tahap pertama bagi 12,4 juta orang pekerja.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," terangnya, dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu, 21 Oktober 2020.

Dilansir tempo, Menteri Ida Fauziyah menuturkan, subsidi gaji tahap pertama telah disalurkan kepada 12.166.471 juta orang pekerja/buruh atau setara dengan 98,09 persen dari total penerima yang telah divalidasi. Sedangkan yang belum menerima masih ada sekitar 150 ribu orang pekerja.

Hal ini disebabkan beberapa faktor.  Di antaranya karena data nomor rekening atau NIK yang tidak valid.

Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan kemudian bakal memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji.

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," terangnya. 

Data Kemenaker per 19 Oktober 2020 menunjukkan bantuan subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen) dan tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen). Berikutnya tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen)

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan subsidi gaji ini ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). 

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  terang Ida lagi.  ***