Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Hukum Memperingati Maulid Nabi

Riko 29 Oct 2020, 18:54
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Peringatan Maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam masih jadi perdebatan. Selain ada yang membolehkan, ada juga yang menyebutnya bid’ah.

Terkait hal ini, Ustaz Abdul Somad menjelaskan, ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.

Adapun yang menganggap peringatan ini bid’ah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.

Dalam ceramahnya, Ustaz Abdul Somad memaparkan beberapa hadist serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya riwayat tentang Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mengenang hari lahirnya sendiri dengan melaksanakan puasa,yakni di hari senin-kamis.

Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin dan menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan (Alquran) kepadaku). (HR Muslim)

Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, “Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah.”

“Imam an-Nisa’i Abdullah bin Ahmad dalam Zawa’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menafsirkan kalimat Ayyamillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah SWT.

Dengan demikian maka makna ayatnya adalah “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”. Sedangkan, kelahiran Muhammad SAW adalah termasuk nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri.
 
Selain pendapat di atas, Ustaz Abdul Somad juga memaparkan pendapat dari Ibu Taimiah yang menjelaskan, mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai perayaan, maka ia mendapat balasan pahala besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah SAW.

Pendapat lain yang juga dijelaskan Ustaz Abdul Somad berasal dari Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.

“Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat dari seorangpun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah,” begitulah pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.

Di samping itu, Ustaz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, salah satunya adalah silaturahmi. 


Sumber: Islampos