Tolak Omnibus Law, Puluhan Massa FSPMI Demo di DPRD Pelalawan

Ardi 2 Nov 2020, 20:17
Tolak Omnibus Low, Puluhan Massa FSPMI Demo di DPRD Pelalawan (foto/ardi)
Tolak Omnibus Low, Puluhan Massa FSPMI Demo di DPRD Pelalawan (foto/ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pelalawan menggelar aksi di depan pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Kota Pangkalan Kerinci, Senin, 2 November 2020.

zxc1

Massa aksi semula berusaha mendesak masuk ke gedung DPRD. Puluhan massa buruh ini ditemui langsung oleh pimpinan DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE didampingi anggota DPRD, H Abdullah.

"Kami menerima semua masyarakat, apapun bentuknya akan kita terima. Kepada kordinator, tolong kirimkan perwakilannya yang kompeten kalau mau kita berunding duduk bersama. Karena kami di DPRD juga untk mengayomi masyarakat," papar Syafrizal.

15 perwakilan Buruh masuk ke gedung DPRD Pelalawan untuk menyampaikan aspirasi. Sementara massa lainnya, bersada diluar gedung.

zxc2

Ada empat tuntutan puluhan masa yang disampaikan kepada DPRD Pelalawan. Pertama, meminta presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Low UU Cipta Kerja.

Kedua, FSPMI memohon kepada Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan Omnibus Low UU Cipta Kerja.

Selanjutnya, massa meminta pimpinan DPR RI untuk mengekuarkan legislatif review yang membatalkan Omnibus Low UU Cipta Kerja.

Terakhir, meminta gubernur Riau untuk menunaikan dan menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, dan UMSK).

DPRD Pelalawan berjanji akan membawa aspirasi buruh Pelalawan ini dalam rapat DPRD Pelalawan.

Aksi demo dibawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko turun langsung memantau aksi demo.