Pansel Tolak 5 Sanggahan Hasil Seleksi CPNS Kota Pekanbaru, Ini Sebabnya

Ryan Edi Saputra 6 Nov 2020, 09:58
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui panitia seleksi (pansel) menerima sebanyak 5 sanggahan terkait hasil pengumuman seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah menyebutkan, 1 dari 5 sanggahan yang masuk berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk sanggahan yang masuk ada 5, yang satu terkait nilai SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), disanggah oleh BKN," ungkapnya, Kamis (5/11/2020) kemarin.

Setelah dilakukan verifikasi oleh pansel, kata Ahmad, kelima sanggahan yang masuk tersebut ditolak.

"Jadi kelima-limanya ditolak karena hasil verifikasi tidak ada yang melanggar. Jadi sanggahan tidak bisa disetujui dan saat ini sudah tidak ada masalah," ucapnya.

Dengan tidak ada masalah, terang Ahmad, selanjutnya para pelamar yang dinyatakan lulus diminta mengunduh daftar riwayat hidup dan meng-upload seluruh berkas di aplikasi SSCN sampai tanggal 15 November.

"Setelah itu baru dilakukan validasi untuk penetapan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) ke BKN sampai tanggal 30 November," tutupnya.

Sebelumnya, BKPSDM telah mengumumkan sebanyak 342 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS yang terdiri dari 235 orang guru dengan rincian guru SD 166 orang dan SMP 69 orang. Kemudian tenaga kesehatan berjumlah 22 orang dan teknis 85 orang.