Menang Pilpres AS, George W Bush Ucapkan Selamat dan Janji Akan Bantu Joe Biden

Riki Ariyanto 9 Nov 2020, 12:18
Menang Pilpres AS, George W Bush Ucapkan Selamat dan Janji Akan Bantu Joe Biden (foto/int)
Menang Pilpres AS, George W Bush Ucapkan Selamat dan Janji Akan Bantu Joe Biden (foto/int)

RIAU24.COM - Joe Biden mengalahkan Donald Trump pada Pilpres Amerika Serikat (AS). Ucapan selamat berdatangan khususnya dari mantan Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, George W. Bush pada Minggu (8 November 2020).

Dilansir dari Okezone, George W Bush, yang menjabat sebagai Presiden AS dari pada 2001 dan 2009 mengucapkan selamat kepada presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden.

zxc1

Bush menyebut mantan Wakil Presiden AS itu sudah "memenangkan peluang untuk memimpin dan mempersatukan negara kita." Bush menyebut dirinya memiliki "perbedaan politik" dengan Joe Biden, namun dia "berdoa untuk keberhasilannya dan berjanji akan membantu sebisa mungkin".

Bahkan George W Bush juga menelepon wakil presiden (Wapres) AS terpilih Kamala Harris untuk mengucapkan selamat, seperti dilaporkan VOA. George W Bush mengucapkan berterima kasih pada Joe Biden atas "pesan patriotik" yang disampaikannya pada Sabtu (7/11/2020) malam di Wilmington, Negara Bagian Delaware ketika mengklaim kemenangan kandidat Presiden dari Partai Republik, Donald Trump.

zxc2

Pidato Joe Biden disampaikan setelah penghitungan suara empat hari, yang dilakukan menyusul Hari Pemilu pada Selasa (3/11/2020) dan pemilihan awal beberapa minggu.

George W Bush menyebut perolehan suara Donald Trump sebanyak 70 juta, sekira 4 juta lebih kecil dari Biden, sebagai "pencapaian politik yang luar biasa."

Namun Donald Trump belum menyatakan kalah bahkan berencana mengajukan sejumlah gugatan hukum atas dugaan kecurangan dalam pemilu.

George W Bush menyebut sebagai hak warga negara tentu Donald Trump "berhak meminta penghitungan ulang dan menempuh jalur hukum, dan isu-isu yang belum terpecahkan akan diputuskan dengan benar."

Tetapi, George W Bush menyebut, rakyat Amerika Serikat (AS) boleh meyakini bahwa pemilu yang telah berlangsung pada dasarnya adil, integritasnya akan ditegakkan, dan hasilnya jelas.